Beranda blog Halaman 19

Bandara Syamsudin Noor Tata Ulang Layanan Penjemputan, Hadirkan Premium Parking

0
Bandara Syamsudin Noor

Link, Banjarbaru – Seiring dengan peningkatan atensi daerah hingga nasional kepada Kalimantan Selatan dengan beragam program dan kegiatan berskala daerah maupun nasional yang digelar disini.

Manajemen InJourney Airports menyiapkan layanan Premium Parking yang berlokasi tepat di seberang Pintu Exhibition Hall. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna jasa yang memerlukan akses terdekat dan tercepat dari area kedatangan. Premium Parking dapat dinikmati dengan menambahkan biaya layanan sebesar Rp 75.000/6 jam (ditambahkan dengan biaya parkir reguler).

Selanjutnya dari Pintu Exhibition Hall dapat menuju ke arah kiri hingga area Kedatangan. Di sisi sebelah kiri para pengguna jasa dapat menemui Reguler Pick Up dan sisi sebelah kanan untuk Land Transportation dan Premium Pick Up.

Layanan Reguler Pick Up direkomendasikan untuk para pengguna jasa yang ingin langsung dijemput dan melanjutkan perjalanan dengan waktu singgah maksimum 3 menit. Untuk menggunakan layanan ini, para pengguna jasa hanya perlu mengeluarkan biaya parkir reguler, yaitu Rp 10.000/1 jam pertama dan Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya bagi kendaraan roda 4.

Jika para pengguna jasa memerlukan penjemputan dengan waktu singgah lebih dari 3 menit. Kami menyediakan layanan Premium Pick Up (Short Stay Parking). Layanan ini direkomendasikan kepada para pengguna jasa perlu waktu menghentikan kendaraannya maksimum 30 atau 60 menit ketika menjemput. Fasilitas ini dapat dinikmati oleh pengguna jasa dengan biaya sebesar Rp 50.000/30 menit (ditambahkan dengan biaya parkir reguler).

Opsi berikutnya adalah fasilitas penjemputan oleh Land Transportation. Pengguna jasa dapat menggunakannya dengan pilihan kendaraan dan biaya yang bervariasi sesuai dengan ketentuan masing-masing penyedia layanan. Saat ini opsi Land Transportation resmi yang tersedia adalah Kojatas Taxi, Banjar Taxi, Grab, Maxim, dan bus Damri.

Pilihan kelima adalah Penjemputan Motor. Para pengguna jasa dapat menuju ke arah kanan setelah keluar dari Pintu Exhibition Hall melalui Lobby Keberangkatan yang nyaman dengan area indoor di sepanjang koridor. Selanjutnya para pengguna jasa dapat melanjutkan perjalanan hingga ke area parkir motor.

“Kami memberikan atensi atas kebutuhan para pengguna jaa bandara yang beragam. Berbagai pilihan penjemputan yang kami sediakan di Bandara Internasional Syamsudin Noor mempertimbangkan keamanan dan keselamatan dari para pengguna jasa maupun kendaraan. Sehingga perlu dilakukan penataan area seperti saat ini. Berbagai layanan yang disediakan dapat digunakan sesuai dengan pilihan dan kebutuhan dari masing-masing pengguna jasa,” terang Stephanus Millyas Wardana, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan data yang tercatat, terjadi tren peningkatan jumlah penumpang dan aktivitas pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor pasca Pandemi Covid-19. Data menunjukkan terjadi 96 persen recovery rate aktivitas pesawat dari kondisi tahun 2019 dengan 28.843 movements dibandingkan tahun 2025 dengan 27.221 movements. Sementara jumlah penumpang mengalami kondisi recovery rate mencapai 94 persen dengan 3,2 juta penumpang di tahun 2019 dan 3,1 juta penumpang di tahun 2025. Kondisi ini diprediksi dapat terus meningkat seiring dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah.

“Kami berharap agar para pengguna jasa dapat kooperatif dengan mengikuti kondisi pengaturan alur penjemputan terkini. Saat ini telah kami sediakan penunjuk arah dan marka yang dapat membantu para pengguna jasa menemukan opsi penjemputan yang sesuai dengan pilihannya. Apabila mendapatkan kendala atau memerlukan informasi lebih detail di lokasi, jangan ragu untuk menghubungi petugas. Kami dengan senang hati akan membantu para pengguna jasa mendapatkan pengalaman customer journey terbaik di Bandara Internasional Syamsudin Noor,” tutup Millyas.

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah dengan menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. (Foto: Dok KPK)

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah dengan menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tiga tersangka tersebut masing-masing MD, Wali Kota Madiun periode 2025–2030; TM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun; serta RR, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan MD. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.

“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar KPK sebagaimana dirilis InfoPublik, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan konstruksi perkara, MD diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan skema dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) di Kota Madiun. Dalam praktik tersebut, MD diduga meminta dana sebesar Rp350 juta yang diserahkan melalui RR sebagai perantara.

Tak berhenti di situ, OTT KPK juga mengungkap dugaan pemerasan lain terkait penerbitan izin usaha di Kota Madiun, antara lain pendirian hotel, minimarket, dan waralaba. Salah satu kasus yang terungkap adalah permintaan fee sebesar Rp600 juta kepada pengembang properti di Kota Madiun.

“KPK juga menemukan dugaan penerimaan fee proyek pemeliharaan jalan paket II di Kota Madiun sebesar empat persen atau sekitar Rp200 juta dari nilai proyek Rp5,1 miliar, yang diduga melibatkan MD bersama TM selaku Kepala Dinas PUPR,” ujar Asep.

Selain kasus yang tertangkap tangan, KPK mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi oleh MD dalam kurun waktu 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Dari OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta.

Dalam penelusuran perkara, KPK juga menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) serta ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pelanggaran meliputi penyalahgunaan skema TSP, penyaluran dalam bentuk uang, serta tata kelola yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Atas perbuatannya, MD dan RR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucapnya.

Lanjut Asep, sementara itu, MD bersama TM disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penindakan ini menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Lahan Pertanian Terendam Banjir Dampak WMS PT Palmina, Sembilan Kades Mengadu ke DPRD

0
Sembilan Kades

Linnk, Martapura – Sembilan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cintapuri Darussalam mengadu ke DPRD Kabupaten Banjar. Tanggul dalam Water Management System (WMS) milik PT Palmina Utama yang bergerak di bidang industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir. Kamis (22/1/2026).

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, berbagai persoalan dampak adanya kegiatan tanggul WMS sejak dilakukan uji coba oleh PT Palmina Utama pada 2023 lalu dipaparkan para Kades dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan empat Komisi. Salah satunya diungkapkan Kades Sindang Jaya, Afdul Wahab Sarkani.

“Warga kami meminta PT Palmina Utama agar tidak lagi membuang air perkebunan menggunakan pompa ke Sungai Alalak. Karena selama tiga tahun ini pertanian kami lumpuh dan tidak bisa lagi bercocok tanam,” ujarnya.

Ditambah, lanjut Afdul Wahab, bencana banjir yang terjadi di Desa Sindang Jaya bisa berangsur selama empat bulan.

“Kami mohon kepada instansi terkait agar melakukan peninjauan dan mempelajari permasalahan yang terjadi, dan kami minta pertanggungjawaban dari hasil peninjauan nantinya. Masyarakat kami sudah cukup bersabar selama tiga tahun ini,” harapnya.

Menanggapi berbagai keluhan dari masyarakat dibeberapa desa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak angkat suara, dan meminta PT Palmina Utama untuk mencarikan solusinya bersama stakeholder terkait, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan setiap perusahaan kelapa sawit, terlebih di lahan rawa perlu dilakukan kajian lingkungan. Memang PT Palmina Utama sudah memiliki AMDAL sejak 2009, tapi saat pengajuan AMDAL apakah sudah memuat terkait teknologi WMS tersebut,” katanya.

Memang, papar Politisi Golkar ini lebih jauh, bencana banjir yang terjadi dikarenakan faktor alam yang tidak bisa dihindari, namun aktivitas pompanisasi dari PT Palmina Utama diduga memicu bertambahnya debit air banjir hingga memicu kecemburuan masyarakat, dan rasa ketidak adilan.

“Hal inilah yang menjadi persoalan. Sebab masyarakat melihat lahan perkebunan sawit milik PT Palmina kering karena teknologi WMS, di sisi lain lahan pertanian, perkebunan milik masyarakat hingga pemukiman mereka terendam banjir. Artinya penderitaan yang diterima masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Palmina Utama, Leksono Budi Santoso memastikan pihaknya sudah menyiapkan solusi penanganan untuk jangka pendek dan jangka panjangnya.

“Untuk solusi jangka pendeknya kami akan mengembangkan penyaluran bantuan ke ring II seperti yang sudah kami laksanakan di ring I, dan sudah satu pekan ini kami mengurangi operasional pompa air hingga 47 persen hingga menyebar luaskan data operasional pompa hari ke masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, ungkap Budi Santoso, PT Palmina Utama akan duduk bersama pemerintah daerah untuk melakukan survei terkait Corporate Social Responsibility (CSR) apa yang tepat untuk menerapkan WMS sesuai kondisi di lapangan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun rencana dan membuat usulan terkait WMS yang kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah berdasarkan hasil survei di desa sekitar perusahaan. Sebentar lagi akan memasuki musim kemarau, sehingga sangat tepat jika melakukan pembangunan WMS di tahun ini. Kami siap mengikuti arahan pemerintah, tak terkecuali wacana normalisasi Sungai Alalak,” pungkasnya.(zainuddin)

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, 28 Izin Perusahaan Dicabut

0
Pemerintah

Link, Jakarta – Pemerintah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan sekaligus penyelamatan aset negara melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan tersebut juga disertai dengan pemulihan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. “Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan,” ujar Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Rabu (21/1/2026).

Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau Sumatra, dan satwa endemik lainnya.

Dari total kawasan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan  sebagai kawasan hutan konservasi.

Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dalam jangka panjang.

Selain penertiban kawasan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penguatan pengawasan juga dilakukan pascabencana hidrologi di sejumlah wilayah. Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Pada Senin (19/1/2026), Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang membahas laporan hasil investigasi Satgas PKH terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin meliputi 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai  1.010.592 hektare.

Selain itu, izin usaha juga dicabut terhadap 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Pertahanan, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, Kepala BPKP, serta jajaran kementerian teknis terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam, menegakkan hukum, serta memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. (infopublik).

WEF 2026: Presiden Prabowo Ungkap 5 Juta Hektare Lahan Ilegal Disita, 1.000 Tambang Ditutup

0
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo dalam pidatonya membahas Danantara dan peran dalam ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Aria Cindyara/bay/tom.

Link, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menghadapi korupsi dan pelanggaran hukum secara tegas dan terbuka.

Pernyataan itu disampaikannya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato pada World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

“Seperti menghadapi penyakit, kita harus berani mengakui dan melawan korupsi. Tidak banyak yang percaya kami bisa. Tapi kami tidak punya pilihan. Saya telah disumpah untuk menegakkan konstitusi dan supremasi hukum,” kata Presiden.

Dalam minggu-minggu awal pemerintahannya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan penyimpangan besar dalam tata kelola bahan bakar minyak dan minyak mentah. Pemerintah juga berhasil menyita 4 juta hektare perkebunan dan tambang ilegal. Penindakan ini dilanjutkan dengan pencabutan izin atas 1,01 juta hektare lahan tambahan yang dikuasai oleh 28 perusahaan yang terbukti melanggar hukum, termasuk membangun di kawasan hutan lindung.

“Saya menyebut ini bukan ‘usaha bebas’, melainkan greedomics ekonomi keserakahan. Kita menghadapi praktik ekonomi yang rakus dan merusak,” tegas Prabowo.

Presiden mengaku tidak gentar menghadapi elite yang mencoba melemahkan negara. “Saya menerima laporan bahwa mereka merasa bisa membeli semua pejabat. Saya tantang mereka mencoba membeli pejabat di pemerintahan saya. Mereka akan mendapatkan kejutan besar,” ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah telah menutup 1.000 tambang ilegal, dan diperkirakan masih ada lebih dari 1.000 lokasi serupa. Bahkan, staf Presiden memperkirakan ada sekitar 666 korporasi yang melanggar hukum di berbagai sektor.

“Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur. Rakyat saya menuntut ini. Dan saya akan menepati sumpah saya: membela konstitusi dan menegakkan hukum,” ucap Prabowo dengan tegas.

Di sisi lain, Presiden menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem di Indonesia telah turun ke titik terendah dalam sejarah, dan ia menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dalam empat tahun ke depan.

“Tidak ada yang lebih terhormat dan memuaskan daripada menurunkan kemiskinan dan memberantas kelaparan. Ini adalah misi hidup saya,” ungkapnya.

Mengutip nasihat seorang tetua, Presiden menyampaikan prinsip kepemimpinannya dengan sederhana namun kuat: “Tugas seorang pemimpin adalah membuat orang miskin dan lemah bisa tersenyum dan tertawa.”

“Jika mereka bisa tersenyum, artinya mereka punya harapan. Itulah misi saya: membuat rakyat Indonesia yang paling lemah, tersenyum,” tutup Prabowo. (infopublik).

Prediksi Curah Hujan Februari, BPBD Kalsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 

0

Link, Banjarbaru – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menyampaikan ringkasan prediksi curah hujan di wilayah Kalimantan Selatan untuk bulan Februari 2026 yang bersumber dari BMKG Kalimantan Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ronny menjelaskan, berdasarkan hasil analisis BMKG, pada Februari 2026 sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan diperkirakan mengalami curah hujan kategori menengah hingga tinggi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan genangan di wilayah rawan.

“BPBD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ringkasan prediksi curah hujan ini sebagai bentuk peringatan dini kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem,” ujar Ronny, Kamis (22/1/2026).

Ronny memaparkan bahwa status peringatan dini curah hujan dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu Waspada dengan intensitas 150–200 mm per dasarian, Siaga 200–300 mm per dasarian, serta Awas di atas 300 mm per dasarian. Sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan masuk dalam kategori Waspada dan Siaga, sementara tidak terdapat wilayah dengan status Awas.

Ia menegaskan, BPBD Kalsel telah mengoordinasikan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan BPBD kabupaten/kota, termasuk pemantauan wilayah rawan, pengecekan sarana prasarana kebencanaan, serta kesiapan personel dan logistik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi cuaca dari BMKG dan BPBD, meningkatkan kewaspadaan terutama di daerah bantaran sungai dan lereng perbukitan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat,” tambahnya.

BPBD Provinsi Kalimantan Selatan berharap, dengan penyampaian informasi prediksi curah hujan ini, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dapat dilakukan lebih dini guna meminimalkan risiko dan dampak bencana selama periode Februari 2026. (tri)

BMKG Rilis Prospek Cuaca Mingguan Kalsel, Waspada Gelombang Tinggi dan Pasang Laut

0
BMKG

Link, Banjarbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor merilis prospek cuaca mingguan untuk wilayah Kalimantan Selatan yang berlaku mulai 21 hingga 27 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Prakirawan Puteri Cahyaningsih mewakili Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor, Ota Welly Jenny Thalo, pada Rabu (21/1/2026).

Secara umum, kondisi cuaca Kalimantan Selatan dalam sepekan ke depan diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan di sebagian besar wilayah. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 23 hingga 34 derajat Celsius dengan kelembapan udara 65–98 persen.

Sementara itu, angin umumnya bertiup dari arah Barat Daya hingga Timur Laut dengan kecepatan antara 5–35 km/jam.

Untuk prakiraan cuaca per wilayah, BMKG menyebutkan bahwa Kalimantan Selatan bagian Utara yang meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan pada periode 21–23 Januari maupun 24–27 Januari 2026.

Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan bagian Timur (Kotabaru dan Tanah Bumbu), bagian Selatan (Tanah Laut), serta bagian Barat yang mencakup Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjarbaru.

BMKG juga menyampaikan bahwa tidak terdapat peringatan dini cuaca ekstrem selama periode prakiraan tersebut. Namun demikian, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

“Waspada terhadap potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai 2,5 meter di perairan Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru pada tanggal 21 hingga 24 Januari 2026, khususnya bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal penyeberangan,” ujar Puteri Cahyaningsih.

Selain itu, BMKG mengingatkan adanya potensi pasang air laut maksimum di Perairan Muara Sungai Barito pada 21 Januari 2026 pukul 21.00 WITA dengan ketinggian hingga 2,5 meter, serta di Perairan Kotabaru pada 21–24 Januari 2026 pukul 17.00–21.00 WITA dengan ketinggian maksimum mencapai 2,7 meter.

BMKG turut mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya berhati-hati terhadap jalan licin, mewaspadai potensi tanah longsor, memperhatikan kondisi drainase, serta meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dan wilayah pesisir terhadap potensi banjir bandang dan banjir rob.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, baik melalui situs web, media sosial, maupun aplikasi InfoBMKG. Apabila diperlukan, rilis ini dapat disesuaikan untuk format siaran pers resmi, website pemerintah, atau narasi berita media daring/cetak.

Komisi IV DPRD Nilai Hasil Renovasi Lapangan Tenis Jalan Albasia Tak Sempurna

0
Komisi IV DPRD

Link, Martapura – Dilaksanakan selama 30 hari kalender terhitung sejak 21 November 2025. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar nilai kegiatan Renovasi Lapangan Tenis Martapura, Jalan Albasia yang dikerjakan CV RINKEI KHAL NUSANTARA tak sempurna.

Gelontorkan dana Rp393.615.923, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar kecewa dengan hasil kegiatan renovasi lapangan tenis yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, hingga mempertanyakan apakah pengerjaannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Setelah kami cek ke lapangan, dengan anggaran Rp393 Juta kami nilai hasilnya tidak sesuai, seperti pada bagian lantai masih ada keretakan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana saat memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (21/1/2025).

Tak hanya itu, Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini juga menyoroti kondisi musala yang nampak tak terawat, sebab ada bagian atap yang rusak tanpa perbaikan hingga cat dindingnya terkelupas.

“Kondisi WC (water closet) juga, padahal banyak tamu dan pejabat yang bermain tenis di tempat ini, apakah tidak malu? Hal ini juga akan kita tanyakan apakah masuk dalam item pengerjaan atau tidak,” ucapnya.

Untuk memperjelas, Hj Anna Rusiana memastikan Komisi IV DPRD akan segera memanggil Disbudporapar Kabupaten Banjar dan CV RINKEI KHAL NUSANTARA selaku kontraktor pelaksana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).(zainuddin)

Molor dari Target, Jembatan Plaza Pelayanan Publik Segera PHO Pekan Depan

0
Jembatan Plaza

Link, Martapura – Tak mampu diselesaikan tepat waktu sejak dilaksanakan pada 5 Agustus 2025 lalu, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar optimis proyek pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik di Jalan A Yani KM 14, Kecamatan Gambut rampung pekan depan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan saat dikonfirmasi terkait update progres pengerjaan pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik dengan nilai kontrak Rp1,37 Miliar yang mestinya harus rampung pada 5 Desember 2025, namun hingga hari ini, Selasa (20/1/2026) masih belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

“Progres pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik pada 8 Januari 2026 kemarin sudah mencapai 99,5 persen. Semua item pengerjaan utama sudah selesai dan tinggal merapikan serta membersihkan sisa material di lokasi pengerjaan,” ujarnya.

Secara administrasi, lanjut Ikhsan, CV Putra Tunggal selaku penyedia sudah dapat mengusulkan PHO pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik yang memiliki lebar 7 meter dengan bentang 12 meter tersebut pada 8 Januari 2026 kemarin.

“Bahkan penyedia sudah mengajukan usulan PHO pada 2 Januari, tapi kita minta tuntaskan sedetail-detailnya terlebih dahulu. Jadi pekan depan baru dapat dilakukan PHO,” katanya.

Bahkan, terkait keberadaan kabel provider yang membentang di atas badan jembatan, Ikhsan memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan perusahaan provider agar dilakukan pemindahan atau peninggian agar tak mengganggu akses pada jembatan.

“Mengenai sanksi finansial atau denda satu permil dari nilai kontrak per harinya, yakni Rp1,4 Juta per hari kita hitung sejak 21 Desember 2024 hingga 8 Januari 2026,” ucapnya.

Ditanya apakah Konsultan Perencanaan tak mengetahui kondisi di lapangan, sehingga pembuatan kisdam untuk mendukung kelancaran pembangunan jembatan di atas sungai kecil tersebut tak termuat?

Ikhsan memastikan konsultan perencana sudah mengetahui kondisi di lapangan, dan di awal pengerjaannya memang tidak memerlukan kisdam melihat kondisi awal di lokasi.

“Kalau menggunakan kisdam saat melakukan pemancangan tentunya membahayakan pekerja karena ada kabel listrik di atasnya. Setelah pengerjaan berjalan volume air bertambah tinggi dan ditambah cuaca kerap hujan,” beber Ikhsan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik yang dilaksanakan selama 120 hari kalender tak mampu dirampungkan tepat waktu oleh CV Putra Tunggal. Sehingga DPMPTSP Kabupaten Banjar memberikan penambahan waktu (addendum) hingga 20 Desember 2025 beralaskan pembuatan kisdam tak termuat dalam perencanaan.(zainuddin)

Fase Transisi Pemulihan Pascabanjir, Masyarakat Diimbau Waspada Penyakit

0
fase transisi

Link, Martapura –  Delapan kecamatan masih terdampak banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar gelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan bencana banjir di Aula Mini Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Banjar pada Sabtu (17/1/2026).

Rakor penanganan bencana banjir tersebut digelar Pemkab Banjar guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi dan menangani dampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.

Usai memimpin Rakor yang dihadiri Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea mengatakan, bahwa kondisi air banjir di sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan. Terdata delapan kecamatan masih terdampak banjir dengan kategori debit air sedang dan tinggi, sementara dua kecamatan diantaranya, yakni Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar menunjukkan tren penurunan debit air.

“Pengungsi dibeberapa tempat juga sudah banyak yang kembali ke rumah masing-masing. Lokasi pengungsian yang kita fasilitasi di Sungai Tabuk dan Aula Dinas Pendidikan saat ini sudah ditutup karena pengungsi telah kembali,” ujarnya.

Begitu juga untuk dapur umum telah berhenti beroperasi. Namun Pemerintah daerah akan tetap menyalurkan bantuan logistik guna mendukung desa-desa yang masih membuka dapur umum secara mandiri di tengah Kabupaten Banjar berstatus Transisi Tanggap Darurat Menuju Pemulihan yang mulai diberlakukan pada 19 Januari 2026.

“Berdasarkan pengalaman banjir tahun 2021, masa transisi bisa berlangsung hingga tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Pascabanjir, Sekda Kabupaten Banjar mengimbau agar masyarakat tetap mewaspadai potensi peningkatan kasus penyakit, seperti diare, penyakit kulit, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Jika mengalami gangguan kesehatan, masyarakat diminta segera melapor ke puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan terdekat,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Pelaksanaan (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha menjelaskan, delapan kecamatan yang masih mengalami genangan air banjir dengan kategori sedang hingga tinggi, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan Cintapuri Darussalam.(zainuddin)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Sekumpul

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...