Beranda blog Halaman 228

LSM KAKI Pantau Dugaan Pungli Keamanan Anggota DPRD Banjar

0
keamanan anggota dewan
Berhembus khabar tak sedap yang belakangan mengguncang DPRD Kabupaten Banjar. Disebutkan setiap anggota dewan diduga dimintai setoran Rp600 ribu setiap bulan untuk keamanan.

Link, Martapura – Berhembus khabar tak sedap yang belakangan mengguncang DPRD Kabupaten Banjar. Disebutkan setiap anggota dewan diduga dimintai setoran Rp600 ribu setiap bulan untuk keamanan, utamanya keamanan dari potensi jeratan hukum. Tentu saja hal itu menarik perhatian dari berbagai kalangan.

Direktur LSM KAKI Kalsel H Akhmad Husaini, tegas menyebutkan, jika hal itu benar sungguh sangat tidak masuk akal, mengingat kegiatan tersebut termasuk katagori pungutan liar (pungli). Ia juga mempertanyakan untuk apa ada Pungli di DPRD Banjar.

“Jika benar, maka untuk apa Pungli itu, apa untuk menutup pelanggaran hukum atau untuk keperluan segelintir oknum saja. Masyarakat yang menjadi konstituennya kasihan, karena uang justru mengalir ke oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan kepada mereka,” katanya, Kamis 19 Juni 2025, sembari menegaskan pihaknya akan terus memantau persoalan tersebut.

Diketahui, kasus dugaan Pungli berkedok uang keamanan bertiup kencang di dalam gedung wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar. Kemana uang tersebut diserahkan joki juga menjadi pertanyaan.

Beredarnya informasi miring tersebut ditenggarai muncul dari kalangan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar sendiri. Disebutkan, bahwa setiap anggota DPRD Banjar setiap bulannya diminta setoran Rp600 ribu perbulan. Uang yang diduga Pungli (pungutan liar) liar tersebut disebut sebagai uang keamanan bagi setiap anggota DPRD terhadap persoalan yang bisa menyeret mereka ke berbagai masalah dan salah satunya diduga dari jeratan hukum.

Dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tidak bersedia menyebutkan namanya membenarkan, bahwa mereka diminta setor atau menyisihkan uang sebesar Rp600 ribu perbulan tersebut.

“Kami diminta setor Rp600 ribu perbulan dan itu tentu memang pasti sepengetahuan pimpinan dewan. Ada anggota dewan DPRD Banjar (yang menjadi joki – red) mengambil dan membagikannya uang setoran itu,” jelas salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tidak bersedia disebutkan namanya. (zainuddin/BBAM)

Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Penyerapan KUR

0
Menteri UMKM dorong Optimalisasi Penyerapan KUR

Link, Banjarmasin – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 Regional Kalimantan, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman mendorong optimalisasi penyerapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam hal ini, peran pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota ujarnya menjadi penting karena secara aturan diberikan ruang sebesar-besarnya untuk bisa mengupload dan mengusulkan calon-calon yang potensial.

“Bahwa pemerintah provinsi itu diberikan ruang dan akses yang sebesar-besarnya untuk menyalurkan KUR,” ujar Maman, Rabu (18/06/2025) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Selain Menteri Maman, hadir langsung Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza beserta para deputi di kementerian terkait, Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov, Isharwanto dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai.

Ada empat poin penting yang disampaikan Menteri UMKM Maman kepada peserta rakor, yakni mendorong peran aktif Pemda untuk mengunggah data debitur KUR potensial.

Kemudian soal monitoring penyaluran KUR untuk memastikan kelancaran proses serta meningkatkan pencapaian target program secara optimal.

Selanjutnya, memperkuat sinergi antara pemerintah lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan distribusi KUR berjalan lancar dan tepat sasaran.

Poin terakhir, perlunya mengidentifikasi kendala dalam proses penyaluran KUR dan merumuskan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas program.

Disebutkan Menteri Maman, data Kementerian UMKM tangal 16 Juni 2025 tercatat, total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun, dengan jumlah debitur 113,064 orang, ditambah debitur baru 51.139, dan debitur gradual 25.114, dan sektor produksi mencapai 62,96 persen.

Menteri Maman mengapresiasi kinerja pihak terkait dengan capaian ini, karena penggunaan dana di sektor produksi 62,96 persen sudah di atas target.

Selain itu, disampaikan keinginan pemerintah pusat dalam hal penyaluran KUR, tidak hanya sekedar melihat pendistribusian dari aspek kuantitas, tapi aspek kualitas.

Pada kesempatan itu, Deputi bidang Usaha Mikro, Kementerian UMKM, Muhammad Riza Damanik dalam laporannya menyebut, rakor di Banjarmasin ini kali ketiga dari lima yang diagendakan.

Rakor akan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran KUR, mengidentifikasi permasalahan, dan mencari solusi terbaik untuk memastikan penyaluran KUR berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan dalam penyaluran KUR dan memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.

Rakor bertujuan meningkatkan pemahaman dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, penyalur KUR, dan pelaku UMKM.

Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai KUR 2025, mencari solusi atas kendala dalam penyaluran KUR, memastikan penyaluran KUR tepat sasaran,dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, penyalur KUR, dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza dalam arahannya mengatakan, pihaknya berusaha terus mendorong kemudahan akses UMKM mendapatkan KUR ini.

Disebutkan, masih terdapat UMKM yang menghadapi kendala SLIK bermasalah, legalitas usaha tidak ada NIB/SKU, kesulitan debitur naik kelas/graduasi KUR karena keterbatasan agunan.

Kendala lain, belum optimalnya pemanfaatan pembiayaan UMKM berbasis komunikasi dan kemitraan seperti KUR khusus.

“Kami dari kementerian UMKM berusaha memfasilitasi teman-teman (UMKM,red),” ujarnya sembari meminta permasalahan ini dibahas dalam rakor di regional Kalimantan ini.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Direktur Bank Kalsel Fahrudin, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, unsur perbankan/lembaga penyalur, kepala SKPD terkait, dan pelaku usaha serta unsur terkait lainnya. (tri)

Wagub Kalsel Sampaikan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

0
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Link, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.

Penjelasan ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK pada Rabu (18/6/2025) siang, di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah, di Banjarmasin.

Pada rapat paripurna ini, disampaikan bahwa total Pendapatan Daerah Kalsel tahun 2024 adalah sebesar Rp12,4 triliun rupiah dari anggaran Rp11,6 triliun rupiah atau terealisasi sebesar 106,85 persen.

Kemudian juga disampaikan bahwa total Anggaran Belanja dan Transfer tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp11,1 triliun rupiah dari anggaran Rp13,3 triliun rupiah, atau terealisasi Rp83,63 persen.

“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD, serta menjadi dasar bagi kita untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat, efisien dan berorientasi hasil,” sampai Wagub Hasnuryadi Sulaiman.

Agenda penjelasan terhadap APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna itu ini sampai Wagub Hasnuryadi diharapkan menjadi bagian dari proses pembangunan yang berintegritas.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini menjadi bagian dari proses pembangunan yang berintegritas, serta menjadi cerminan kinerja pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, politik dan administratif,” sampainya.

Melalui penjelasan ini, Wagub Hasnuryadi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kalsel, atas kerjasama dan komitmen dalam mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Wagub Hasnuryadi juga menyampaikan harapan agar kolaborasi antar Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus berlangsung, untuk mencapai tujuan yang sama.

“Ke depan, kami berharap kolaborasi dapat terus berjalan sesuai prinsip kemitraan yang baik. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kalsel yang berkelanjutan, berbudaya, religi dan sejahtera menuju gerbang logistik Kalimantan,” harapnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Wagub Hasnuryadi Sulaiman kembali sampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD dan menitipkan harapkan untuk dapat memperjuangkan kemakmuran masyarakat Kalsel.

“Kepada Pak Ketua dan seluruh Anggota Dewan, kami atas nama Pemprov Kalsel mengucapkan terima kasih, dan memohon kerja samanya. Mudah-mudahan apa yang kita rancang dan rencanakan, adalah tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Banua Kalsel tercinta,” tutur Hasnuryadi.

Pada rapat paripurna yang dihadiri 28 orang anggota dewan ini, juga dilaksanakan agenda lainnya, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2025 serta Persetujuan Bersama Perubahan 2 Buah Raperda antara Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel.

Turut berhadir pada rapat paripurna, Forkopimda Kalsel atau yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal wilayah Kalsel atau yang mewakili, Akademisi, Pimpinan Lembaga perbankan atau yang mewakili, Tenaga Ahli Gubernur serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Rapat paripurna selanjutnya dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi dan Tanggapan Gubernur Kalsel akan dilaksanakan pada Rabu, 25 juni 2025 mendatang. (tri)

PUPR Kalsel Sosialisasikan Produk Proteksi Korosi, Perkuat Keamanan Struktur Infrastruktur 

0
Sosialisasi produk Proteksi korosi

Link, Banjarbaru- Pentingnya menjaga Infrastruktur dari korosi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Produk Proteksi Korosi sesuai Standar Khusus (SKh) 1.7.53, 1.7.54, dan 1.8.23, di Aula Besar Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, yang diwakili oleh Plt Kabid Bina Marga, Robby Cahyadi, serta didampingi Kabid Bina Konstruksi, Mustajab.

Diikuti peserta dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Dinas PUPR se-Kalimantan Selatan, dan sejumlah penyedia jasa konstruksi.

Plt Kabid Bina Marga, Robby Cahyadi, menjelaskan pentingnya proteksi terhadap korosi terutama di wilayah pesisir seperti Kabupaten Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu, yang rentan terhadap air laut dan lingkungan korosif.

Kegiatan ini menghadirkan pemaparan dari Outcore Tech PTE LTD, perusahaan asal Singapura yang telah mengantongi legalitas dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR.

“Korosi adalah musuh diam-diam dari konstruksi baja dan beton. Jika tidak dicegah sejak awal, dapat menimbulkan kerusakan struktural dan biaya pemeliharaan yang tinggi,” ujar Robby.

Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi, Mustajab, menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan teknologi terbaru, tetapi juga menjadi momentum edukasi dan standarisasi teknis bagi para pelaksana konstruksi di lapangan.

“Kita ingin semua pelaku konstruksi, baik dari pemerintah maupun swasta, memahami bahwa korosi bukan hal sepele. Harus ada kesadaran bahwa penggunaan bahan yang tepat dan perlakuan awal terhadap material konstruksi sangat menentukan umur struktur bangunan,” ungkap Mustajab.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan teknologi proteksi korosi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan pasca konstruksi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap akan terjadi penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi. Kita ingin seluruh proyek infrastruktur di Kalsel memiliki standar ketahanan yang tinggi terhadap lingkungan ekstrem, khususnya wilayah yang terpapar air laut dan air payau,” tambahnya.

Outcore Tech memperkenalkan tiga produk unggulan yang disesuaikan dengan peruntukannya Galvanic Zinc, HDPE Jacking System dan Koloidal Nano Silica Hidrogel

Ketiga produk ini dirancang untuk melindungi elemen struktur dari korosi, baik pada beton bertulang maupun baja terbuka, dan sudah digunakan secara luas di berbagai proyek nasional.

Dinas PUPR Kalsel berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi daerah dalam mengantisipasi dan menangani potensi kerusakan akibat korosi.

“Edukasi dan kolaborasi lintas sektor dianggap kunci untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan infrastruktur di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (tri)

Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Disahkan Jadi Perda

0
rapat paripurna raperda pertanggung jawaban apbd ta 2024

Link, Banjarbaru- DPRD Kota Banjarbaru rampungkan tiga agenda, dalam rapat paripurna, Rabu (18/5/2025) malam. Satu diantaranya Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Raperda ini diajukan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna pekan sebelumnya.

Pada rapat paripurna dilaksanakan malam, dipimpin Ketua DPRD, Gusti Risky Sukma Iskandar Putera tersebut, delapan fraksi di dewan Banjarbaru menyampaikan pemandangan umumnya. Termasuk saran dan masukan  atas penggunaan APBD. Namun semua fraksi sepakat sepakat, raperda berlanjut tahapan berikutnya dan segera disahkan menjadi perda.

Wali Kota Subhan Noor Yaumil menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan melalui fraksi-fraksinya yang telah menelaah dan menyampaikan saran dan masukan melalui pemandangan umumnya.

Menurutnya, semua saran dan masukan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi akan dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan. (wahyu)

KUA PPAS TA 2025 Telah Disepakati DPRD Bersama Pemko Banjarbaru 

0

Link, Banjarbaru – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) TA 2025 akhirnya disepakati, setelah melalui tahap pembahasan bersama. Penandatangan nota kesepakatan bersama dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/6/2025).

Dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dimulai pukul delapan malam ini juga merampungkan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024, dan jawaban wali Kota Banjarbaru atas pemandangan umum tersebut.

Telah disepakati dan ditandatangani bersama, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi baik antara eksekutif dan legislatif.

“Penandatanganan kesepakatan menunjukkan DPRD dan Pemkot saling sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan anggaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang diawasi bersama,” kata Gusti Rizky.

Sementara itu, Pj Wali Kota Subhan Noor Yaumil dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jajaran DPRD Kota Banjarbaru yang telah berkomitmen tinggi hingga KUA/PPAS TA 2025 dapat segera disepakati.

“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Subhan. (wahyu)

Wujudkan Pengelolaan Sampah Yang Modern, PUPR Kalsel Gelar Bimtek 

0
Bimtek pengelolaan sampah

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan tahun 2025, dengan mengusung tema “Strategi Keberlanjutan Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Kalsel.”

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, yang diwakili oleh Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha, membuka kegiatan yang diikuti oleh 70 peserta dari berbagai instansi kabupaten/kota se-Kalsel.

Dalam sambutannya, Ryan menekankan bahwa permasalahan sampah saat ini bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan sudah menjadi krisis lingkungan dan sosial yang mendesak.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem lama ‘angkut dan buang’. Sudah waktunya kita beralih ke strategi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, mulai dari pengurangan di sumber (reduce), penggunaan kembali (reuse), hingga daur ulang (recycle),” ujar Ryan, Rabu (18/6/2025).

Menurtnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, praktik open dumping atau pembuangan terbuka dilarang karena menimbulkan dampak lingkungan serius. Sayangnya, sebagian besar TPA di Kalsel masih menggunakan sistem ini.

Bahkan tiga TPA di daerah TPA Hatiwin (Kab. Tapin), TPA Cahaya Kencana (Kab. Banjar), dan TPA Basirih (Kota Banjarmasin) telah mendapatkan surat teguran karena kelebihan kapasitas dan pencemaran yang ditimbulkan.

Bimtek ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, konsultasi, dan berbagi informasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehetan Lingkungan Permukiman Air Minum dan Bangunan (PLP, Irwan Yunizar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan kebijakan, proses, dan sanksi penutupan TPA sampah.

Meningkatkan pemahaman tentang rehabilitasi dan revitalisasi lahan bekas TPA. Menyampaikan strategi pasca-penutupan TPA Basirih. Melatih peserta dalam penilaian risiko lingkungan dan karakteristik sampah melalui metode IRBA.

Dengan kondisi eksisting penanganan sampah rumah tangga di Kalsel baru mencapai 57,88% dari target 71% (Jakstrada 2024), maka keberlanjutan operasional TPA menjadi tantangan nyata.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah penggunaan TPS3R dan TPST secara lebih optimal, serta pemanfaatan sampah menjadi energi.

“Bimtek ini adalah langkah konkret kita. Sudah saatnya Kalimantan Selatan bertransformasi dari metode lama menuju pengelolaan sampah yang cerdas, berkelanjutan, dan sesuai regulasi,” tegas Irwan.

Selain teknologi, keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat ditentukan oleh regulasi dan kebijakan dari hulu ke hilir. Pemerintah provinsi menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas dan implementasi kebijakan yang nyata, baik dari sisi teknis, lingkungan, hingga sosial.

“Dengan Bimtek ini, Kalimantan Selatan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (tri)

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Akan Dilantik Gubernur Minggu Ini

0
Persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih
Rapat koordinasi persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. (ft/banjarbarutv)

Link, Banjarbaru – Setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, pada rapat Pleno Rabu (28/5/2025) lalu. Pemenang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Lisa Halaby dan Wartono akan dilantik pada Sabtu (21/6/2025) mendatang, bertempat di Aula Idham Chalid Banjarbaru.

Perihal adanya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Pemerintah Kota Banjarbaru tengah mempersiapkan dan melaksanakan koordinasi bersama Provinsi Kalimantan Selatan dan SKPD terkait.

“Pelantikannya di tanggal 21 Juni 2025 di Idham Chalid Banjarbaru jam 10.00 Wita dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” ungkap Pj Walikota Banjarbaru, Subhan Noor Yaumil.

Ia berharap, pelaksanaan pelantikan dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menghimbau, jika ada yang ingin memberikan ucapan selamat agar dapat mengirimkan tanaman hidup.

“Harapannya juga sesuai dengan pesan ibu Lisa, bagi yang ingin memberikan ucapan selamat pelantikan dapat mengirimkan tanaman hidup seperti pohon, sehingga itu bisa lebih bermanfaat kedepannya,” katanya.

Usai dilantik Wali Kota Banjarbaru terpilih, rencananya akan langsung mengikuti retreat pada 22 Juni 2025 yang akan dilepas langsung oleh Mendagri di Jakarta.

“Rencananya 21 Juni 2025 sore, Bu Wali berangkat langsung ke Jakarta mengikuti pelepasan retreat yang dilepas Mendagri, karena 22 Juni 2025 langsung melaksanakan retreat selama 5 hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Tim Transisi mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih, Darmawan Jaya mengatakan segala persiapan dilakukan dengan matang dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Protokol Pemkot dan Pemprov.

“Menjelang pelantikan, kepala daerah Lisa – Wartono tentunya menyiapkan secara fisik dan mental supaya pada saat dilantik, kondisi fisik dalam kondisi baik,” sebutnya.

Jaya berharap segala perencanaan dan persiapan menjelang pelantikan pemimpin daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Serta memberikan kesan yang baik dengan para tamu undangan,” imbuhnya. (wahyu)

Aneh, DKPP Banjar Baru Tau Status Kepemilikan Pasar Ikan

0
DKPP Kabupaten Banjar
DKPP Banjar baru mengetahui jika Pasar Ikan terbengkalai masih jadi aset mereka.

Link, Martapura – Sudah belasan tahun tercatat sebagai aset Pemkab Banjar, namun anehnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar mengaku baru mengetahui jika aset bangunan Pasar Ikan di sisi Kali Mati, Kelurahan Murung Keraton yang terbengkalai belasan tahun masih tercatat sebagai aset Dinas Perikanan.

Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah melalui Irwan selaku Pengurus Barang DKPP Kabupaten Banjar setelah melakukan penelusuran sejumlah dokumen terkait proses hibah bangunan Pasar Ikan dari Kementerian melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Memang untuk pengelolaannya berada di Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar. Karena asetnya masih tercatat pada DKPP Banjar, sehingga Perumda Pasar tidak dapat melakukan perbaikan,” ujarnya pada Selasa (17/6/2025).

Irwan juga mengakui perihal tersebut terjadi dikarenakan kelalaian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar yang tidak mengetahui kalau aset Pasar Ikan yang sempat resmi beroperasi pada 2012 lalu  tersebut masih belum dihapus.

“Kita segera bersurat ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar agar aset tersebut dihapuskan, dan mengajukan surat usulan agar dijadikan penyertaan modal untuk Perumda Pasar,” katanya.

Sebab, lanjut Irwan, terkait pengelolaan Pasar Ikan bukan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar.

“Karena bangunan tersebut merupakan bantuan hibah dari kementerian melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, sehingga saat proses pembangunan leading sektornya berada di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar. Tapi terkait pengelolaan tepatnya di Perumda Pasar,” ucapnya.

Agar Perumda PBB Kabupaten Banjar dapat melakukan pengelolaan sepenuhnya, papar Irwan, sehingga harus dijadikan sebagai penyertaan modal. “Jadi ini memang kelalaian kami sehingga masih tercatat sebagai aset DKPP Kabupaten Banjar,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)

Bangunan Pasar Ikan Memang Aset DKPP Kabupaten Banjar

0
Bangunan Pasar Ikan
Bangunan Pasar Ikan terbengkali ini memang aset Pemkab Banjar.

Link, Martapura – Bangunan Pasar Ikan di sisi Kali Mati, Kelurahan Murung Keraton yang sudah belasan tahun terbengkalai ternyata benar tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Kabid PBMD) Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar M Fahroel Razy.

“Aset bangunan Pasar Ikan di sisi Kali Mati yang rampung dibangun dan sempat resmi beroperasi pada 2012 lalu tersebut sudah dihibahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) ke Pemkab Banjar pada 2021 lalu,” jelasnya saat dikonfirmasi , Selasa (17/6/2025)..

Kenapa baru tahun 2021 dihibahkan? Razy pun menjelaskan, kemungkinan karena ada berbagai proses administrasi yang harus dilengkapi dan lain sebagainya. Tentunya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mengetahui terkait aset tersebut karena dihibahkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel.

Selain memastikan aset bangunan Pasar Ikan tercatat pada BPKPAD Kabupaten Banjar. Fahroel juga memastikan DKPP Kabupaten Banjar juga sudah mengantongi dokumen kelengkapan aset tersebut pasca menerima hibah.

Kendati demikian, saat ditanya apakah ada sanksi yang dikenakan terhadap Pemkab Banjar yang sudah belasan tahun membiarkan aset yang diperoleh dari hibah Kementerian melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel tersebut terbengkalai tanpa pemeliharaan?

Fahroel tak dapat memastikannya. “Sebenarnya dalam perjanjian tidak ada sanksi. Tapi kalau bicara anggaran, karena tidak termanfaatkan dengan baik, kemungkinan hanya berdampak pada anggaran. Memang secara umum merugikan, tapi bukan kerugian negara,” ujarnya.

Karena bangunan Pasar Ikan berada di kawasan Pasar Tradisional Martapura yang dikelola Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar, lanjut Fahroel, sebaiknya DKPP Kabupaten Banjar mengusulkan agar aset tersebut menjadi penyertaan modal untuk Perumda Pasar agar dapat dikelola.

“Karena tanahnya sudah masuk sebagai penyertaan modal. Memang, kalau masih tercatat sebagai aset Dinas Perikanan, mestinya biaya pemeliharaan kewenangan mereka. Tapi terkait pengelolaannya lebih tepat ke Perumda Pasar,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)