Beranda blog Halaman 68

Berganti Nama, Raperda Toko Swalayan Masuk Propemperda 2026

0
Propemperda 2026
Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati 13 Raperda Masuk Propemperda 2026, Satu Diantaranya Raperda Toko Swalayan

Link, Martapura – Gagal pada tahun-tahun sebelumnya, Raperda Ritel Moder kini berubah menjadi Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan bersama 12 Raperda lainnya masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Usulan penetapan 13 Raperda pada Propemperda 2026 tersebut disampaikan legislatif dan eksekutif dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mada Taruna pada Kamis (13/11/2025).

Dalam penyampaian, juru bicara Komisi II DPRD dari Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal Komisi II DPRD Kabupaten Banjar telah mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Raperda Toko Swalayan dibentuk untuk mengatur regulasi khusus tentang toko swalayan yang sudah banyak berdiri di Kabupaten Banjar, sehingga nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses pendirian toko swalayan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini juga menjelaskan dasar hukum pembentukan Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan yang digodok sejak 2021 dan batal disahkan jadi Perda pada 10 Juli 2024 lalu tersebut.

“Dasar hukum pembentukan Raperda ini mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022 perubahan atas Pemendag Nomor 23 Tahun 2021,” ucapnya.

Sedangkan mengenai usulan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, lanjut Rahmat Saleh, sebagai landasan hukum mengenai perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banjar yang mengacu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tantang Ekonomi Kreatif.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, H Ahmad Fauzan Asniah membacakan 13 Raperda yang telah disepakati masuk dalam Propemperda Tahun 2026 untuk dilakukan pembahasan.

Dari 13 Raperda, 5 Raperda diantaranya merupakan usulan DPRD Kabupaten Banjar, yakni Raperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa (Pemdes), Raperda Toko Swalayan, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Perubahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sedangkan 8 Raperda sisanya, yakni Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Raperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda APBD 2027, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan usulan Bupati Kabupaten Banjar.(zainuddin)

11 Raperda Akan Jadi Prioritas Propemperda DPRD Banjarbaru di Tahun 2026

0
11 Raperda Akan Jadi Prioritas Propemperda DPRD Banjarbaru di Tahun 2026

Link, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah sepakat untuk memprioritaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, untuk membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2026, ini disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis, (13/11/2025).

Sebelum akhirnya disepakati sebanyak 11 raperda, menurut Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, telah dilakukan pembahasan bersama jajaran Pemko Banjarbaru.

Dari 11 raperda yang akan dibahas dan dirampungkan tahun depan, 3 diantaranya merupakan usul inisiatif dewan, lima usul Pemko Banjarbaru, dan tiga raperda kumulatif.

Tiga raperda usul inisiatif dewan tersebut; Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, dan Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi.

Sedangkan lima perda usul inisiatif Pemko Banjarbaru; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7/2014 tentang Narkotika, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 14/2015 tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga, Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, dan Raperda tentang Transportasi Lokal.

Tiga raperda lagi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda tentang Perubahan APBD 2026, dan Raperda tentang APBD 2027, masuk dalam daftar raperda kumulatif.

“Akan langsung dibahas bersama tim pembentukan perda Pemko Banjarbaru di awal tahun agar segera dapat disahkan dan ditetapkan sebagai perda,” kata Gusti Rizky. (wahyu)

Irlandia vs Portugal: Ronaldo Kartu Merah, Selecao Kalah 0-2

0
Irlandia vs Portugal: Ronaldo Kartu Merah, Selecao Kalah 0-2
Troy Parrott merayakan golnya pada laga Irlandia melawan Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa (c) AP Photo/Peter Morrison

Link, Jakarta – Timnas Portugal pulang dengan tangan hampa setelah kalah 0-2 dari Irlandia pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Aviva Stadium, Jumat (14/11) dini hari WIB. Laga ini juga diwarnai kartu merah untuk Cristiano Ronaldo pada babak kedua.

Portugal datang dengan ambisi mengamankan tiga poin demi mendekatkan diri ke tiket Piala Dunia. Pasukan Roberto Martinez tampil dominan pada babak pertama, tetapi kesulitan menembus pertahanan Irlandia yang solid dan disiplin menjaga area kotak penalti.

Justru Irlandia yang tampil lebih efektif lewat skema serangan balik cepat. Troy Parrott menjadi mimpi buruk bagi Portugal setelah mencetak dua gol masing-masing pada menit ke-17 dan ke-45. Gol pertama lahir lewat sundulan memanfaatkan umpan Liam Scales, sementara gol kedua tercipta melalui sepakan datar yang gagal dihentikan kiper Diogo Costa.

Di babak kedua, Portugal mencoba meningkatkan intensitas permainan dengan memasukkan Nelson Semedo dan Renato Veiga. Namun pertahanan Irlandia tetap tampil kokoh.

Petaka bagi Portugal terjadi pada menit ke-59. Cristiano Ronaldo diganjar kartu merah langsung setelah menyikut Dara O’Shea dalam situasi tanpa bola. Wasit memberi hukuman tersebut usai meninjau tayangan VAR.

Kehilangan sang kapten membuat Martinez melakukan perubahan cepat. Rafael Leao dan Trincao dimasukkan untuk menambah daya gedor. Namun hingga laga usai, Portugal tetap gagal mencetak gol dan harus mengakui keunggulan tuan rumah.

Meski kalah, Portugal masih memimpin klasemen Grup F dengan 10 poin dan menyisakan satu laga kontra Armenia untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026.

Bagi Irlandia, kemenangan ini menjadi dorongan besar dalam persaingan grup. Tambahan tiga poin membawa mereka ke posisi kedua dengan 7 poin, tertinggal dua angka dari Hungaria yang akan menjadi lawan terakhir di fase grup.

Susunan Pemain

Irlandia (5-3-2): Caoimhin Kelleher; Seamus Coleman, Nathan Collins, Dara O’Shea, Jake O’Brien, Liam Scales; Finn Azaz, Jack Taylor, Josh Cullen; Chiedozie Ogbene, Troy Parrott.

Pelatih: Roberto Martinez.

Portugal (4-3-3): Diogo Costa; Joao Cancelo, Ruben Dias, Goncalo Inacio, Diogo Dalot; Joao Neves, Vitinha, Ruben Neves; Bernardo Silva, Cristiano Ronaldo, Joao Felix.

Pelatih: Heimir Hallgrimsson.

Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Perkuat Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan

0
Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Perkuat Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal Lapor Menaker, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. (Foto: Dok Kemnaker)

Link, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Kanal ini menjadi wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan nasional.

Peluncuran yang berlangsung di Ruang Tridharma, Gedung Kemnaker, Jakarta, dihadiri oleh unsur Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dinas ketenagakerjaan daerah baik secara luring maupun daring.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, kanal Lapor Menaker hadir sebagai jalur resmi satu pintu untuk menampung laporan, keluhan, dan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan. “Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi dan keluhan, terutama terkait norma kerja, K3, hubungan industrial, hingga program pemagangan jika ditemukan penyimpangan,” ujar Menaker, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (13/11/2025).

Yassierli menambahkan, sistem ini mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan yang sebelumnya tersebar, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan terarah oleh unit atau instansi berwenang.

Sebelum diluncurkan resmi, kanal ini telah melalui tahap uji coba publik dan menerima sekitar 600 laporan dari masyarakat. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan pengupahan dan jaminan sosial.  “Laporan kami klasifikasikan, mana yang perlu ditangani langsung oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, mana yang menjadi kewenangan dinas provinsi atau kabupaten/kota, serta laporan yang harus dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Menaker, merupakan bentuk sinkronisasi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian persoalan tenaga kerja di lapangan.

Melalui kanal ini, Kemnaker juga memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Sistem baru ini memastikan bahwa setiap laporan masuk akan tercatat, diverifikasi, dan dipantau tindak lanjutnya.  “Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan lewat media sosial, namun tidak semua bisa kami deteksi secara sistematis. Kini, semua laporan dapat disatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Yassierli.

Masyarakat dapat mengakses kanal Lapor Menaker melalui laman resmi https://lapormenaker.kemnaker.go.id

Platform ini sekaligus menegaskan langkah Kemnaker dalam memperkuat transparansi layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Ekonom Nilai Saatnya Indonesia Bahas Redenominasi Rupiah, Asal Dilakukan Hati-Hati

0
Ekonom Nilai Saatnya Indonesia Bahas Redenominasi Rupiah, Asal Dilakukan Hati-Hati
Ilustrasi perbedaan mata uang rupiah hasil Redenominasi (Foto: JIBI)

Link,Jakarta – Pemeringah Indonesia dinilai memang sudah saatnya membahas soal redenominasi rupiah. Hal ini sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem pembayaran nasional sekaligus meningkatkan efisiensi ekonomi.

Demikian disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia mendukung redenominasi, asalkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan kehati-hatian dengan sejumlah catatan.

Menurut Fakhrul, kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan sejumlah langkah hati-hati agar proses redenominasi berjalan sukses dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Inilah saatnya kita melangkah tenang untuk redenominasi. Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk kesuksesan redenominasi,” ujar Fakhrul.

Ia menyebut redenominasi bukan sekadar memotong tiga nol, melainkan juga menata ulang sistem pembayaran nasional secara menyeluruh.
Salah satu poin penting yang ia soroti adalah menghidupkan kembali satuan “sen” sebagai simbol ketelitian ekonomi.

“Redenominasi bukan sekadar menyederhanakan angka. Tapi juga mendatangkan kewajiban untuk menghidupkan kembali satuan kecil yang dulu menjaga keseimbangan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem sen dapat membantu mencegah pembulatan harga ke atas, menjaga keadilan transaksi, dan menekan potensi inflasi tidak perlu. Terutama di sektor ritel dan perdagangan kecil.

Catatan kedua, Fakhrul menegaskan redenominasi hanya akan berhasil jika dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang stabil dengan inflasi rendah. Ia mencontohkan pengalaman negara lain seperti Ghana (2007) dan Turki (2005) yang sukses melakukan redenominasi saat stabilitas makro terjaga.

Sebaliknya, Zimbabwe gagal melakukannya pada 2008 karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik. Catatan ketiga, redenominasi juga perlu disinergikan dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia.

Dengan nilai nominal yang lebih sederhana, kata Fakhrul, penerapan CBDC akan lebih efisien untuk transaksi mikro maupun lintas wilayah.

“Studi Bank for International Settlements menekankan bahwa penyederhanaan nominal mata uang meningkatkan simplicity, interoperability, dan efficiency dalam sistem pembayaran ritel,” katanya.

Catatan keempat, Fakhrul menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup ideal untuk mulai merancang redenominasi. Inflasi di bawah 3 persen, stabilitas sistem keuangan terjaga, dan ekspektasi publik terhadap inflasi terkendali.

“Redenominasi dalam situasi seperti ini adalah tindakan anticipatory, bukan reaktif,” ucapnya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya masa transisi yang cukup panjang agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.

“Kita butuh waktu transisi di masyarakat untuk mencegah kebingungan. Dan ini membutuhkan kolaborasi pemerintah dan seluruh otoritas dalam komunikasi yang cermat dan tepat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Adapun target penyelesaiannya pada 2027.

Kebijakan ini masuk dalam empat RUU prioritas Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, urgensi RUU Redenominasi antara lain untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat. Serta memperkuat kredibilitas rupiah di tengah dinamika ekonomi global. (rri.co.id).

Kebahagiaan dan Kedamaian Bukan Hadiah yang Jatuh Begitu Saja

0

Bismillahirrahmanirrahim
Kebahagiaan dan kedamaian bukanlah hadiah yang jatuh begitu saja dari langit, ia adalah bangunan yang harus kita dirikan bata demi bata dengan kesadaran dari pilihan – pilihan yang kita buat setiap hari.

Safariyansyah, Budayawan Spiritualis
Mencari yang Hilang Memelihara yang Terlupakan

Tidak seorang pun yang tidak ingin bahagia, namun tidak banyak orang yang memahami sejatinya kebahagiaan itu sendiri. Nah, Ngaji Dialog di Beranda Lestari kediaman DR Mada Teruna, apa itu bahagia sejati menjadi bahasan yang begitu mengasikkan. Berikut nukilannya…

“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, pastı kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. An nahl: 97)

Ayat ini menegaskan bahwa kebahagiaan sejatı dan kelimpahan hidup diberikan kepada mereka yang beramal saleh dengan keimanan (aktıf). Kehidupan yang bernilai tidak diukur dari limpahan materi semata, melainkan dari ketenteraman yang lahır dar amal kebajikan dan keyakinan yang teguh.

Setiap tindakan baik yang dilakukan dengan kesadaran spiritual akan berbuah ketenangan dan balasan terbaik akan diberikan sesuai dengar ketulusan dan kesungguhan dalam menjalani kebaikan.

Kebahagiaan dan kedamaian bukanlah hadiah yang jatuh begitu saja dari langit, ia adalah bangunan yang harus kita dirikan bata demi bata dengan kesadaran dari pilihan – pilihan yang kita buat setiap hari. Sayangnya banyak orang mencari keduanya di tempat yang salah (di balık harta, di dalam genggaman orang lain atau di puncak pencapaian duniawi). Padahal jika kita cukup jujur untuk melihat ke dalam, kita akan menyadari bahwa kebahagiaan dan kedamajan sejati  “Tidak pernah datang dari luar”.

Mereka lahir dari cara kita menjalani hidup. Namun bagaimana menjalani hidup agar kita bisa menemukan ketenangan dan kebahagiaan yang tidak tergoyahkan oleh keadaan? Bagaimana agar hatı kita tidak mudah hancur oleh ekspektasi luka atau kepastian?

Jawabannya ada pada prinsip-prinsip sederhana yang mungkin sering kita abaikan, prinsip (Rahasia llahi) Ini bukan teori kosong melainkan esensi tata laku spiritual yang telah terbukti menjadi fondasi ketenangan batın bagi banyak orang yang berhasil mengalahkan kegelisahan dan penderitaan emosional.

Mungkin ada beberapa rumus Ilahi (prinsip) yang akan mengguncang pikir mu selama ini, namun jika kau cukup berani untuk memanıfestasikan dalam eksistensi, mungkin kau akan menemukan sesuatu yang selama ini kau cari, sebuah kehidupan yang lebih damai dan penuh makna.

AFWAN
WASSALAM

Bos Aprilia Percaya Diri: Kami Punya Semua untuk Jadi Juara

0
Bos Aprilia Percaya Diri: Kami Punya Semua untuk Jadi Juara
Marco Bezzecchi dan Bos Tim Aprilia, Massimo Rivola

Link, Jakarta – Performa impresif Aprilia sepanjang MotoGP 2025 membuat CEO Massimo Rivola semakin yakin. Firasatnya sejak awal musim bahwa RS GP akan berkembang pesat terbukti benar. Kini, motor pabrikan asal Noale itu disebut sebagai ancaman paling serius bagi dominasi Ducati.

Aprilia kembali menunjukkan kekuatannya di kelas premier. Di tengah musim yang penuh kejutan, tim asal Italia itu tampil konsisten menempel Ducati dan kini dianggap sebagai salah satu kandidat kuat perebut gelar dunia. Rivola menegaskan bahwa arah pengembangan RS GP sudah berada di jalur yang tepat.

Kemenangan Marco Bezzecchi di MotoGP Portugal 2025 menjadi titik penting bagi Aprilia. Dari posisi start hingga garis finis, Bezzecchi tampil dominan, membuktikan betapa kompetitifnya RS GP dalam konfigurasi terbarunya.

Kami punya semua elemen yang dibutuhkan untuk ikut memperebutkan gelar,” ujar Rivola sambil tersenyum. Ia menyebut keyakinan itu sudah muncul sejak awal musim, meski tim sempat mengalami sejumlah perubahan teknis.

Rivola juga menyinggung rencana besar Aprilia untuk musim depan. Kehadiran Jorge Martin disebutnya akan menjadi bagian penting dalam proyek jangka panjang tim. Ia berharap Martin datang dalam kondisi terbaik, cepat beradaptasi, dan memahami karakter RS GP agar bisa memperkuat peluang Aprilia dalam perebutan gelar MotoGP 2026.

Aprilia kini bukan lagi tim dengan status konsesi seperti beberapa musim lalu. Mereka bahkan berhasil melampaui Honda dan Yamaha dalam hal performa, sementara KTM masih berusaha menemukan ritmenya. Kombinasi teknisi berpengalaman dan talenta muda membuat Rivola optimistis bahwa regenerasi di dalam tim berjalan baik.

Kami punya kelompok dengan latar belakang beragam dan semangat tinggi. Perpaduan ini penting untuk membangun motor juara,” ungkapnya.

Meski demikian, Rivola tetap rendah hati saat membahas persaingan langsung dengan Ducati. Ia menegaskan bahwa fokus utama tim adalah memperkuat diri secara internal, terlebih menghadapi perubahan regulasi mesin menjadi 850cc yang akan berlaku pada musim 2027.

Tujuan kami jelas, yaitu bertarung memperebutkan gelar. Kami harus berani menargetkan hal itu tahun depan,” ujarnya tegas.

Dengan lima kemenangan dan sembilan podium dari Bezzecchi, serta kemenangan perdana Raul Fernandez di GP Australia, Aprilia kini menempati posisi kedua klasemen konstruktor dengan 387 poin. Capaian ini menegaskan bahwa RS GP bukan lagi kuda hitam, melainkan ancaman nyata bagi dominasi Ducati di MotoGP.

Momen 5 Rajab, Bentor dari Luar Martapura Dilarang Angkut Penumpang

0
Momen 5 Rajab, Bentor dari Luar Martapura Dilarang Angkut Penumpang

Link, Martapura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar lakukan berbagai persiapan hingga mitigasi resiko menjelang pelaksanaa kegiatan momen 5 Rajab 1447 Hijriah atau Haul ke-21 Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani. Salah satunya melarang bentor dari luar Martapura untuk mengangkut penumpang.

“Dalam rapat tersebut membahas mengenai berbagai langkah yang akan kita siapkan untuk mensukseskan pelaksanaan momen 5 Rajab mendatang. Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Banjar hingga Polda Kalsel, khususnya terkait jalur kedatangan dan kepulangan para jemaah hingga terkait mitigasi resiko yang terjadi saat pelaksanaan momen 5 Rajab mendatang,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana pada Rabu (12/11/2025).

Meski pembahasan belum final. Namun Kepala Dishub Kabupaten Banjar yang akrab disapa Nyoman mengimbau kepada para jemaah agar mengikuti arahan para relawan yang bertugas untuk memarkirkan kendaraan bermotornya, baik roda dua, empat hingga lebih di titik kantong parkir yang sudah disediakan.

“Jangan sampai memarkirkan kendaraannya di halaman rumah warga di kawasan Sekumpul, tak terkecuali di bahu Jalan Ahmad Yani. Jika memarkirkan di bahu jalan, terpaksa kita derek mobilnya,” katanya.

Sedangkan mengenai rekayasa lalu lintas, papar Nyoman lebih jauh, mungkin tidak jauh berbeda dengan kegiatan pelaksanaan momen 5 Rajab pada tahun sebelumnya.

“Cuman kita akan mengintensifkan pada persimpangan ruas jalan yang dinilai menjadi sumber kemacetan saat jalur kepulangan, diantaranya di bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru, pertigaan H Duan (Ruas Jalan Bypass Lingkar Mataram – Sungai Ulin), pertigaan jalan Gedang – Ahmad Yani (Pondok Pesantren Darussalam) yang akan kita perkuat,” ucapnya.

Selain itu, Nyoman juga mengimbau untuk Becak Motor (Bentor) yang datang dari luar Kota Martapura, tak terkecuali dari daerah Banua Anam (Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tabalong) tidak diperkenankan untuk lalu lalang mengangkut penumpang.

“Kita imbau bentor yang datang dari luar Kota Martapura agar hanya satu kali melintas untuk mengikuti kegiatan momen 5 Rajab. Selanjutnya mereka tidak dibenarkan mengambil penumpang di wilayah Kota Martapura. Nanti relawan yang akan melakukan tindakan,” pesannya.

Ia juga memastikan Dishub Kabupaten Banjar akan segera melakukan koordinasi dengan Dishub dari wilayah Banua Anam agar memberikan imbauan kepada bentor di wilayahnya.

Tak hanya jalur darat, Nyoman juga memastikan akan memaksimalkan penerangan untuk jemaah yang datang menggunakan transportasi jalur Sungai Martapura.

“Insya Allah untuk jalur air aman karena tidak ada kenaikan muka air sungai yang signifikan sehingga perahu bermotor atau Kapal Kelotok para jemaah masih bisa melintas. Pada jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Martapura juga akan kita maksimalkan penerangannya,” pungkasnya.(zainuddin)

Kasus Pembunuhan di Desa Paramasan Atas P21

0
Kasus Pembunuhan di Desa Paramasan Atas P21

Link, Martapura – Kasus pembunuhan terhadap pria berinisial DI di bantaran Sungai Kuman, Desa Paramasan Atas, Dusun Muara Oman, Kecamatan Paramasan yang terjadi pada 16 Juli 2025 lalu kini memasuki tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar pasca berkas perkaranya ditetapkan P21 atau dinyatakan lengkap.

Proses tahap II atau penyerahan sejumlah barang bukti (BB) dan dua orang tersangka perkara tindak pidana pembunuhan, yakni Fatimah dan Farhan dari penyidik Polres Banjar disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Dr H Musafir Menca dalam gelaran press release yang dilaksanakan di Kantor Kejari Kabupaten Banjar pada Kamis (13/11/2025).

“Hari ini telah dilaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Banjar Unit Pidum kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Musafir mengungkapkan, terdakwa Fatimah merupakan istri korban, sementara terdakwa Farhan adalah kakak kandung Fatimah. Dengan demikian kedua terdakwa masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Kasus ini berawal dari pertengkaran rumah tangga antara Fatimah dan korban yang telah terjadi berulang kali. Puncak konflik terjadi pada 16 Juli 2025, di Desa Paramasan Atas yang kemudian berujung pada tindakan tragis hingga menghilangkan nyawa korban,” jelasnya.

Pada dasarnya, papar Musafir, tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh pertengkaran suami-istri yang berujung pada perbuatan yang telah didakwakan sebagai mana dakwaan primer, subsider, dan lebih subsider.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyusun dakwaan secara subsidair, yakni: Dakwaan primer: Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP — tentang pembunuhan berencana, Dakwaan subsider: Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP — tentang pembunuhan, dan dakwaan lebih subsider: Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP — tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Tindakan kami selanjutnya adalah melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan dalam waktu paling lambat dua minggu sejak hari ini,” pungkasnya.(zainuddin)

Bersama Pemko Banjarbaru, DPRD Sahkan Perda APBD TA 2026

0
Bersama Pemko Banjarbaru, DPRD Sahkan Perda APBD TA 2026

Link, Banjarbaru – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan. Pengambilan keputusan raperda ini dilakukan saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono. Saat yang sama, juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap tiga raperda usul inisiatif dewan.

Dikatakan Gusti Rizky, Perda APBD TA 2026 menjadi dasar hukum mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. “Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Termasuk pengelolaan pembiayaan pegawai,” ujarnya.

Diketahui, sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarbaru telah menyepakati APBD Kota Banjarbaru TA 2026 sebesar Rp1.145.474.110.495.

Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 Triliun. Penurunan nominal APBD dikarenakan berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.