Link, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur.
Usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) ini disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dihadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Jum’at (26/8).
“Pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2020 – 2035, Pemprov Kalsel mengajukan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur seluas,” kata Paman Birin.
Menurut Paman Birin, usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur terdiri dari eksisting jalan, eksisting fasum dan fasos, eksisting permukiman, pengembangan wilayah dan sentra energi dan penyangga pangan.
Disampaikan Paman Birin, pentingnya usulan ini untuk percepatan pembangunan Provinsi kalimantan Selatan dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan.
Kemudian, kepentingan investasi, mengingat lokasi Provinsi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman.
Selain itu, untuk memacu peluang investasi guna pembangunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Menurut Paman Birin, secara umum konsep pengembangan RTRWP Kalsel 2020-2035 meliputi, Mekar putih sebagai Maritim Gate posisinya yang dilewati oleh jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan adanya rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai pusat kegiatan skala besar yang berbasis kemaritiman.
Kemudian, Kandangan sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru karena daerahnya yang dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional, serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.
Selanjutnya, Interkonektivitas multi-moda dengan adanya pusat baru di Kandangan-Batulicin, maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu- kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat-selatan-timur Kalimantan Selatan.
Ditambahkanya, Jejaring Destinasi Wisata. Dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyambut baik usulan yang di lakukan Pemprov Kalsel. Menurutnya, dasar-dasar yang diusulkan Pemprov Kalsel merupakan priotas pembangunan seperti infrastruktur, permukiman dan lainya. Dikatakan Siti Nurbaya, pihaknya mendukung dan siap membantu untuk mempercepat pembangunan Kalimantan Selatan.
“Untuk itu, saya minta Pak Dirjen, kehutanan gak boleh pelit-pelit yang terpenting seimbang antara lingkunganya dan ekonominya, kalau bisa jangan sampai lebih dari satu bulan bisa selesai,” katanya.
Menteri LHK, menilai usulan Pemprov Kalsel tidak sulit untuk dilaksanakan jika dibandingkan dengan daerah lainya.
“Kalsel kesulitanya tidak lebih dari 20 persen, kalau daerah lain bisa mencapai 70 persen,” katanya.
Siti Nurbaya menyebut Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor adalah sahabatnya. Karena telah menggelorakan semangat menanam.
“Bapak gubernur ini sahabat saya. Kenapa karena menanam pohonya banyak banget dan bisa jadi contoh daerah lain,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Kehutanan Hj Fatimatuzzahra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, Plt Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan serta sejumlah bupati se-Kalimantan Selatan. (rill)