Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlinePansus Hak Angket DPRD Banjar Kembali Panggil Ketua dan Wakil Ketua Tim...

Pansus Hak Angket DPRD Banjar Kembali Panggil Ketua dan Wakil Ketua Tim PPS

Link, Martapura – Meski pun sudah dua kali mangkir dari pemanggilan, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar kembali melakukan pemanggilan ke tiga terhadap Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS), Sayid Idrus Al Habsyie dan Wakil Ketua I Tim PPS, Hj Nurgita Tiyas

“Pemanggilan ketiga terhadap Ketua dan Wakil Ketua Tim PPS Kabupaten Banjar dijadwalkan digelar pada Hari Kamis (25/7),” ujar Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Rusdi.

Selain terhadap Tim PPS, disebutkan Pansus juga akan melakukan panggilan pertama terhadap Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Pansus Hak Angket DPRD Banjar menilai perlu keterangan Bupati Banjar atas pengelolaan anggaran yang dilakukan bawahannya, karena ia pembina kepegawaian di Pemkab Banjar.

“Betul kami juga melakukan pemanggilan ketiga kepada Ketua dan Wakil Ketua Tim PPS serta Bupati Banjar selaku pembina kepegawaian,” ujar Rusdi.

Diketahui, Pansus Hak Angket yang dibentuk DPRD Kabupaten Banjar ini berawal dari walk out-nya Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana dari RDP Gabungan Komisi II dan IV DPRD Banjar yang membahas anggaran stunting.

Penggunaan anggaran stunting dinilai DPRD Kabupaten Banjar tidak transparan dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan, hingga hasilnya tidak tepat sasaran.

Baca juga  DPRD Banjar Bentuk Pansus PT BIM

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi yang pertama mengungkit kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting mengatakan, pengelolaan anggaran penanganan stunting terkesan ugal-ugalan. Karena itu upaya penurunan stunting terbilang gagal, karena angka stunting justru mengalami kenaikan di Kabupaten Banjar.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Akhmad Zacky Hafizie sebelumnya juga mengaku kecewa dengan penanganan stunting di Kabupaten Banjar. Apalagi belanja untuk makanan bergizi untuk ibu dan anak hanya sekitar Rp 3 miliar dari Rp138 Miliar.

Selanjutnya juga ada perbedaan laporan tentang jumlah total anggaran yang digunakan untuk pencegahan stunting di Kabupaten Banjar, yakni ada Rp 118 miliar ada yang menyebutkan Rp 138 miliar.

Untuk mengetahui total anggaran yang digunakan di berbagai SKPD, seperti di Dinsos, Dinkes, PUPRP, Bapelitbangda, Disdik dan lainnya di Kabupaten Banjar, maka DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus Hak Angket.

Melalui Hak Angket ini DPRD Kabupaten Banjar dapat memanggil siapa saja yang dinilai mengetahui aliran dana untuk penanganan stunting. Pemanggilan tersebut sudah mulai dilakukan terhadap Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat Riza Dauly, Kepala BKDSDM Erni Wahdini, dan Kepala SKPD, Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana. (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER