Link, Banjarbaru- Setelah beberapa kali ekspose perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 miliar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru dilakukan bersama KPK RI, saatnya pendalaman materi kembali dilakukan.
“Kita jadwalkan pekan depan beberapa saksi kunci akan dipanggil untuk keperluan pendalaman materi,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Sabtu 14 Mei 2022.
Diungkapkannya, dari hasil ekspose disimpulkan jika materi perkara masih perlu pendalaman. Untuk itu penggalian materi harus dilakukan lebih dalam lagi.
“Pendalaman materi bukan hanya terpaku pada saksi-saki yang sudah dipanggil saja, tetapi akan kami gali juga dari saksi-saksi lain yang terkait perkara tersebut. Siapa saja mereka kita tunggu sajalah perkembangannya nanti,” katanya.
Dibagian lain mantan penyidik KPK RI ini mengaku sangat mengapresiasi perhatian publik terhadap perkara KONI Banjarbaru. Utamanya kalangan LSM yang terus mengingatkan pihaknya untuk bekerja professional dan transparan dalam mengungkap perkara tersebut.
“Saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan LSM KPK-APP Kalsel yang telah menegaskan akan mengawal proses penanganan perkara ini. Bagi kami itu merupakan dukungan moril dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami dalam bekerja,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, semangat Kejari Banjarbaru untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp6,7 M, mendapat apresiasi dari LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Banjarbaru yang telah merespon dan memberikan atensi atas saran dan informasi yang kami sampaikan. Utamanya terkait mandeknya kasus KONI Kota Banjarbaru yang sudah 4 tahun berjalan namun tidak ada tindak lanjutnya. Kini perkara tersebut sudah kembali menemui titik terang,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Jumat 13 Mei 2022.
Selanjutnya, Aliansyah berharap kasus tersebut jangan sampai diambil alih KPK RI. Karena hal itu akan sangat memalukan.(spy)