11.8 C
New York
Senin, Oktober 14, 2024

Buy now

spot_img

Pekerjaan Proyek JPO dan Trotoar Hingga Kini Belum Selesai

Link, Banjarbaru – Hingga memasuki Tahun 2023 ini pekerjaan Proyek Penyebrangan Orang (JPO) di Jln A Yani KM 34 dan Trotoar Banjarbaru masih berlangsung. Hal ini terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, meninjau Proyek JPO dan trotoar Panglima Batur, Selasa (3/1/2022).

Pelaksanaan Proyek JPO dan trotoar Panglima Batur Kota Banjarbaru mengalami keterlambatan penyelesaian, dari tenggat waktu kontrak. Komisi III DPRD didampingi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru pun meninjau dua lokasi tersebut.

Ririk Sumari, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menyebutkan bahwa memang keterlambatan pengerjaan tersebut, ada beberapa penyebab. Salah satunya, faktor cuaca yang tidak menentu sehingga pekerjaan menjadi terlambat.

“Selain faktor cuaca, memang ada saat pengiriman bahan material sempat terhambat,” sebut Ririk.

Untuk evaluasi mengenai dua proyek tersebut, Ia mengatakan baru bisa mengevaluasi jika sudah selesai dan dirasakan oleh masyarakat. Karena, saat mereka meninjau masih ada pekerjaan yang belum selesai.

Baca juga  Kejari Banjarbaru, Nala Pergi Aneksa Kasi Intelejen Baru

“Biar nantinya masyarakat yang menilai, saat ini kan masih ada yang bekerja jadi kami belum bisa memberikan evaluasi,” jelasnya.

Sedangkan, mengenai teknis di lapangan Ia menyebutkan hal tersebut adalah kewenangan Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Pihaknya pun, berharap di Januari ini dua proyek tersebut bisa selesai, sehingga tidak ada proyek yang mangkrak.

Namun sayang, Adi Maulana Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru memilih menghindar saat ingin diwawancarai pewarta.

“Saya nyetiran Ibu Kadis. Nanti saja ya..,” kata Adi seraya berlalu.

Sekadar informasi, saat ini progres Proyek JPO dengan pagu Rp5 M pekerjaannya berada diangka 99,7 persen. Sedangkan, proyek trotoar Panglima Batur dengan pagu proyek Rp5,5 M sebesar 98 persen. Dua proyek tersebut molor dari waktu pengerjaan, yakni 28 Desember 2022 waktu terakhir yang tertulis di kontrak. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU