spot_img

Penerapan KRIS, RSD Idaman Masih Nunggu Regulasi 

Link, Banjarbaru – Penerapan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, masih menunggu regulasi.

Regulasi KRIS tersebut adalah arahan langsung dari, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Tentang ketentuan baru tersebut, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana melalui Kepala Unit Humas, Andri Hamidansyah ditemui Sabtu (25/2/2023) mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu regulasi dari Kemenkes tersebut untuk penerapannya.

Andri menjelaskan, jika regulasi dan ketentuan KRIS telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, tidak menutup kemungkinan jajarannya juga bakal menerapkan KRIS.

Jika sudah ditetapkan, Andri menyebut, RSD Idaman tentunya juga akan menerapkan KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap yang selama di diterapkan di rumah sakit.

“Ketika nanti regulasi dan ketentuannya sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkes RI, maka RSD Idaman sudah siap menerapkan KRIS,” kata Andri. (wahyu)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU