Link, Banjarbaru – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan BPKP Perwakilan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, temukan ada indikasi kecurangan dalam beberapa pengadaan. Salah satunya pengadaan kegiatan kemandirian industri farmasi dan alat material kesehatan.
Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Kalimantan Selatan, M. Rudy Harahap mengatakan, adanya dugaan kecurangan itu terindikasi pada kegiatan perbaikan laporan keuangan atau neraca perdagangan dengan P3DN Sektor Kesehatan.
“Ada indikasi kecurangan pada pengadaan kegiatan kemandirian industri farmasi dan alat material kesehatan, penguatan infrastruktur untuk produktivitas konektivitas dan mobilitas pembangunan jembatan, program P3DN sektor kesehatan,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com, Senin 27 Maret 2023.
Selain itu sebut sebut Rudi, termasuk kemudahan berusaha dan berinvestasi, dan penguatan infrastruktur pelayanan dasar pengelolaan infrastruktur sistem pengolahan air limbah (SPAL).
“Dalam data yang ada kami menemukan kecurangan-kecurangan pengadaan barang dan jasa kesehatan terjadi sangat kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama,” ungkapnya.
Tindakan kecurangan itu beber Rudy lebih jauh, diduga tidak hanya dilakukan oleh pihak ASN, tetapi juga banyak melibatkan pihak swasta.
“Apa yang saya sampaiakan berdasarkan data. Di tahun 2022 saja, Instansi kami telah menemukan kecurangan Rp37,01 Triliun dan berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp76,32 Triliun,” bebernya.
Maka dari itu, agar penanganan korupsi dapat ditangani perlu ada namanya Monitoring Center for Prevention (MCP) atau alat sejenis aplikasi yang telah dikembangkan oleh KPK. Tujuannya untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dengan itu korupsi dapat ditangani baik sebelum terjadi maupun setelah penindakan dilakukan oleh KPK maupun APH lainnya,” tandasnya. (oetaya/BBAM)