Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlinePerbaikan Jalan Gunung Ulin Tak Masuk Daftar

Perbaikan Jalan Gunung Ulin Tak Masuk Daftar

Link, Martapura – Perbaikan Jalan Gunung Ulin dan Desa Tanah Abang yang kondisinya saat ini rusak parah, tidak masuk dalam prioritas. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Banjar dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Keluhan masyarakat soal kerusakan jalan poros desa, di Desa Gunung Ulin dan Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman, ditanggapi Komisi III DPRD dengan mengggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jumat (9/9/2022).

“Dari hasil pembahasannya, untuk kegiatan perbaikan jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang belum masuk dalam daftar paket kegiatan,” ungkap Mulkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

Dari rapat itu juga sebutnya, paket kegiatan infrastruktur jalan yang masuk dalam paket pekerjaan hanya di Pasar Panas dan Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman.

“PUPRP Kabupaten Banjar juga belum bisa memastikan apakah perbaikan ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang masuk dalam usulan kegiatan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, sebab sudah ada sebanyak 6 paket kegiatan yang disusulkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Mulkan menyebutkan Komisi III pun menyarankan agar Jalan Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang tetap dimasukan dalam usulan.

Baca juga  Penghujung 2022, PUPR Rehabilitasi Ruas Jalan di 20 Kecamatan

“Karena pada 20 September 2022 ini kita akan menggelar audiensi dengan Komisi V DPR RI untuk meminta back-up. Utamanya  terkait usulan-usulan program infrastruktur di Kabupaten Banjar melalui APBN,” katanya.

Sementara, Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP membenarkan, bahwa ada beberapa masukan yang disampaikan Komisi III terkait kegiatan infrastruktur. Salah satunya terkait kondisi ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang.

“Jadi, dalam APBD Perubahan nanti akan saya alokasi beberapa ruas jalan yang memang harus dilakukan perbaikan. Namun, beberapa ruas jalan tersebut, seperti ruas jalan di Desa Sungai Asam, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, ruas jalan di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru. Tak terkecuali untuk kondisi ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang, Kecamatan Mataraman akan kami survei terlebih dulu,” ucapnya.

Jadi, tambah Jimmy, kalau dianggaran tanggap darurat dan Unit Pemeliharaan Jalan (UPJ) mencukupi, maka Dinas PUPRP akan segera melakukan pengerjaan.

“Karena keterbatasan anggaran, kami tentunya juga membutuhkan dukungan dari pihak legislatif untuk pelaksanaan kegiatan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER