Kamis, April 18, 2024

Perjadin DPRD Banjar Dilaporkan ke Kejagung

Link, Jakarta – Perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diduga telah merugikan negara, dilaporkan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dibawanya persoalan tersebut ke Kejagung RI menurut Direktur LSM KAKi, Husaini, karena mereka merasa kecewa dengan lambannya penanganan yang dilakukan aparat hukum dalam merespon persoalan tersebut.

“Jujur kami masih belum puas dengan kinierja Kejari Martapura dalam memproses penanganannya dan terkesan tidak ada kemajuan. Karena itulah kami berangkat ke Jakarta untuk meminta Kejagung untuk menanganinya,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp, Kamis 9 Juni 2022, usai menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejagung RI.

Husaini menegaskan, pihaknya ingin kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah oknum anggota DPRD Banjar tersebut ditangani serius dan tuntas.  Selain melaporkan kasus dugaan korupsi perjadin sejumlah oknum anggota DPRD Banjar, pihaknya juga melaporkan kasus pembebasan lahan di Muara Tapus, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Kami berharap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat di Kalsel diproses secara serius dan tuntas, sehingga para pelaku bisa dijerat dan dipidanakan,” pungkas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.

Baca Juga  Sekda Pimpin Uji Publik Proyek Lanjutan Penataan Sekumpul

Seperti diketahui, April hingga Mei 2022 aksi unjuk rasa sejumlah aktivis anti korupsi telah digelar di Kbaupaten Banjar. Bertempat di halaman Kejari Martapura dan DPRD Kabupaten Banjar, para aktivis mengungkapkan sejumlah persoalan. Salah satunya berkenaan dengan adanya dugaan terjadinya kerugian negara dari program perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Dimana dari program perjadin menurut para aktivis ada indikasi terjadinya markup pada item biaya perjalanan dan penginapan. Hal itu dipertegas dengan pernyataan salah satu anggota DPRD Banjar Irwan Bora.

Bahkan Irwan yang politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar tersebut meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sebulan telah berlalu, namun proses hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut terkesan lamban. Hal itu pula yang membuat LSM KAKI Kalsel tidak puas.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img