Sabtu, April 20, 2024

Perjadin DPRD Banjar, Kejari Lakukan Puldata

Link, Martapura – Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Banjar, terus mendalami tindakan dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. Saat ini lembaga hukum tersebut tengah melakukan tahapan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar,

Fajar Gigih Wibowo, sebelum Rapat Paripurna DPRD Banjar tentang pembahasan Penyertaan Modal Bank Kalsel dan PT-AM, di Gedung DPRD, Kamis 2 Juni 2022.

Kepada awak media Fajar mengungkapkan, hingga sampai saat ini pihak Kejari Martapura  baru berhasil memintai keterangan permasalahan yang ada kepada empat orang.

“Pada undangan pertama, kami mengundang Sekwan DPRD Banjar dan mantan Plt Sekwan DPRD Banjar beberapa waktu kemarin,” ujarnya.

Setelah itu ungkapnya lagi, pihak Kejari Martapura juga mengundang dua orang Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Namanya saya tidak ingat pasti,” ungkapnya tanpa menyebut jumlah pasti.

Dibeberkannya lagi, sebenarnya undangan yang disampaikan tidak hanya untuk empat orang saja.

“Namun yang datang hanya empat orang sedangkan yang lainnya tidak datang, karena yang bersangkutan terlebih dahulu mengkonfirmasi tidak bisa datang lantaran ada kesibukan,” ujarnya tanpa menyebut jumlah pasti.

Baca Juga  Bupati Banjar Enggan Tanggapi Masalah Iuran Komite

Undangan itu sendiri jelas Gigih, tujuannya ingin melakukan puldata dan pulbaket terlebih dahulu.

“Saat ini kami hanya mengundang dulu nanti setelah masuk dalam penyelidikan baru kami lakukan pemanggilan kepada semua yang melakukan perjlanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar. Tenang saja permasalahan ini pasti akan berlanjut,” tegasnya.

Seperti sudah dilansir sebelumnya, dugaan mark up perjadin Anggota DPRD Kabupaten  Banjar Tahun Anggaran 2020-2021, mengemuka setelah ada aksi unjukrasa yang digelar kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Adalah LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel dan LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel yang lantang menyuarakannya.

Dimana dalam orasinya kedua lsm tersebut menyebut jika ada dugaan markup biaya perjalanan dinas dan biaya penginapan saat melakukan perjadin.

Selain kalangan aktivis LSM, suara lantang terkait dugaam markup perjadin juga dikemukan Irwan Bora salah satu Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Gerindra. Lebih tegas lagi politisi mantan prajurit TNI AD ini meminta agar pihak berwenang untuk mengusut persoalan tersebut hingga tuntas. (spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img