Link, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) ajak media terus kawal penangan sejumlah perkara. Namun demikian, awak media diminta agar lebih menyaring lagi pihak-pihak yang dijadikan sumber informasi guna mewujudkan kerja sama yang baik.
Kejaksaan Negeri (Kejari) ajak media terus kawal penangan sejumlah perkara. Khususnya kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 hingga tuntas.
Ajakan tersebut dilontarkan Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan sebagai bentuk keterbukaan Informasi dari Kejari kepada masyarakat digelaran press release pada, Selasa (24/1/2023).
“Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dari Kejari kepada masyarakat . Tapi jangan tendensius, karena dapat menzalimi, dan membikin orang emosi saja. Intinya, dalam menangani kasus Perjadin DPRD ini Tim Kejari Kabupaten Banjar sudah bekerja dengan baik,” akunya.
Karena itu, Muhammad Bardan berharap kepada sejumlah media agar mencari informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mengolah pemberitaan.
Prihal serupa juga diungkapkan Fajar Gigih Wibowo selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, dan meminta awak media agar lebih menyaring lagi pihak-pihak yang dijadikan sumber informasi guna mewujudkan kerja sama yang baik.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga iklim di daerah kita, terlebih memasuki tahun Pemilu 2024. Takutnya hal seperti ini akan menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu kami meminta kepada rekan media agar bersama-sama menjaga kondusifitas, karena hal ini menyangkut nama baik institusi,” ujarnya.
Terlebih, dikatakan Fajar Gigih Wibowo lebih jauh, Kejari Kabupaten Banjar sudah berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus Perjadin DPRD Kabupaten Banjar tahun anggaran (TA) 2020-2021.
“Tapi, kita harus beralaskan data. Jadi, hasil resmi yang akan kita publikasikan, bukan hasil audit sementara. Makanya, saya sampaikan kita tunggu saja hasilnya, dan akan kita Press Release,” ucapnya.
Karena perihal tersebutlah, papar Fajar Gigih Wibowo, beberapa media yang sangat bersemangat mengawal kasus Perjadin DPRD Kabupaten Banjar hingga tuntas beropini Kejari Kabupaten Banjar tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
“Seakan-akan kami belum ada tindakkan. Padahal, kami juga bersemangat menunggu hasil audit diserahkan BPKP RI dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)