spot_img

Perjadin, Kajari Banjar Menghindar Tunjuk Kasi Intelejen

Link, Martapura-Berbulan lamanya, hingga kini sejauh mana progress penyelidikan Kejari Kabupaten Banjar terhadap kasus dugaan mark up  perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar, tidak diketahui.

Perkara dugaan mark up perjadin anggota  DPRD Kabupaten Banjar, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) sepertinya jauh dari kejelasan.

Bahkan saat dicoba konfirmasi oleh media, Kepala Kejari terkesan menghindar dari wartawan. Sebaliknya melalui salah satu pegawainya yang bertugas sebagai keamanan di kantor itu, menyampiakan pesan agar pewarta menanyakan langsung, kepada Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar.

“Tadi pesan dari Kejari, langsung kepada Kasi Intel Saja. Atau besok ke sini lagi,” ungkapnya di dalam ruang tunggu Kantar Kejari Banjar, Senin 22 Oktober 2022.

Perlu diketahui mencuatnya perkara dugaan korupsi perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kab Banjar publik, lantaran adanya unjuk rasa di Kantor halaman Kajari yang dilakukan oleh kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel dan LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel yang lantang menyuarakannya.

Pada aksi itu juga pelaku unjuk rasa menyampaikan bahwa Selain kalangan aktivis LSM, suara lantang terkait dugaan markup perjadin juga dikemukakan Irwan Bora salah satu Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Gerindra.

Baca juga  Kejari Naikkan Status Perkara Puskesmas Ke Penyidikan

Teranyar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) menuntut dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar, jilid I dan II diusut tuntas.

“Publik perlu tahu sampai dimana proses hukum yang sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam hal ini Kejari Kabupaten Banjar yang sudah menyatakan akan menuntaskan perkara tersebut,” ungkap Ketua LSM KMPB, Bahauddin kepada Linkalimantan.com, Rabu 21 September 2022.

Masyarakat sebutnya, perlu tahu keseriusan APH dalam perkara tersebut.

“Kami tidak ingin perkara perjadin yang difokuskan pada dugaan mark up itu senasib dengan perkara perjadin yang terdahulu. Diawal, APH begitu menggebu-gebu tetapi ujung-ujungnya gelap,” katanya.

Sudah berbulan-bulan prosesnya ditangani pihak Kejari Kabupaten Banjar. Namun sekali lagi sebut Baha, hasilnya masih nihil.

Dia mengaku miris hati melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan yang tidak jelas, sehingga dirinya berstatement agar aparat hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan nyata, ujar Bahauddin.

“Pak Kajari, seriuslah mengusut kasus dugaan korupsi ini. Kalau  perlu segera tetapkan tersangkanya. Dengan begitu jelas siapa yang terduga menjadi pelakunya?” ujarnya. (oetaya / BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU