Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaHeadlinePersidangan Perkara KONI Tinggal Tunggu Tuntutan

Persidangan Perkara KONI Tinggal Tunggu Tuntutan

Link, Banjarbaru – Lama tak terdengar, ternyata persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru sudah diujung proses. Bahkan kini tinggul menunggu tuntutan.

Akhirnya setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang perkara kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp6,7 M pada KONI, sudah mulai menemui titik terang dan menunggu tuntutan. Meski sebelumnya pada persidangan kasus tersebut sempat memanas, lantaran penyampaian dari masing-masing saksi saling lempar antara satu sama lain, kini sudah teratasi.

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto mengatakan, adapun untuk kapan tuntutannya akan dibacakan pihaknya belum mengetahui kapan pastinya.

“Intinya untuk perkara Koni tinggal tuntutan saja,” ungkapnya, kepada linkalimantan.com Selasa 2 Mei 2023.

BACA JUGA :  Oktober Tersangka KONI Dilimpahkan ke PN

Sebelumnya beber Hadi, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan ahli terkait perkara ini.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, untuk keteranganya semua mengarah kepada tersangka,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru sudah berjalan bertahun-tahun. Baru dimasa Kajari Banjarbaru dijabat Hadiyanto, tarik ulur penanganan perkara tersebut tertuntaskan.

Bahkan dalam proses hukumnya, tim Kejari Banjarbaru berhasil menyelesaikan perkara tersebut hingga dengan menyakinkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dan dipersidangkan.

Dalam perkara itu sendiri, Kejari Banjarbaru menetapkan 2 orang tersangka itu yakni DI (65 tahun) sebagai Ketua KONI Banjarbaru periode 2018-2022 dan Bendahara Umum KONI Banjarbaru, ATW (49 tahun). (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER