Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlinePolres Banjar Cari Fakta Unsur Tindak Pidana Pembakal Mesum

Polres Banjar Cari Fakta Unsur Tindak Pidana Pembakal Mesum

Link, Martapura – Beredarnya foto kemesraan Kepala Desa (Kades) Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur bersama istri orang lain, kini masuk ke ranah hukum. Polres Banjar pun menelisik fakta  yang mengarah ke unsur pidana.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat mengatakan, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah-langkah, salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat didalam permasalahan tersebut.

“Pemeriksaan kami lakukan untuk mencari fakta-fakta materiilnya, bila ada terbukti unsur pidananya maka akan kami luruskan terkait kasus ini,” ujarnya pada, Rabu (15/2/2023) kemarin.

Selain itu, M Ifan Hariyat menjelaskan, bahwa sampai saat ini kondusifitas masyarakat di Desa Tambak Anyar Ulu masih berjalan lancar dan aman terkendali.

“Karenanya, saya juga mengimbau kepada masyarakat di desa agar tidak terprovokasi dan mengambil langkah-langkah atau tindakkan yang melanggar hukum. Karena dapat merugikan diri sendiri hingga kelompok masyarakat. Besar harapan kami agar warga di Desa Tambak Anyar Ulu juga turut serta mendukung dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” harapnya.

Baca juga  Sepanjang 2023 Polres Banjar Ungkap 110 Kasus Narkoba 

Tak hanya itu, Ifan juga mengajak masyarakat, agar dalam kegiatan mediasi yang dilaksanakan di tingkat desa dan difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Martapura Timur nantinya, dilakukan dengan komunikasi yang baik.

“Apabila dilakukan mediasi silahkan berkomunikasi secara baik, dan positif guna mendukung kepentingan desa. Selain itu, apabila ada yang berupaya menjadi provokator warga disana, tentu secara prosedural dan normatif akan kami tindak tegas,” tegas orang no satu di Polres Banjar ini. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER