Jumat, April 18, 2025
BerandaHeadlineTanda Tangan Palsu, Polres Panggil Dua ASN Sekretariat DPRD Banjar

Tanda Tangan Palsu, Polres Panggil Dua ASN Sekretariat DPRD Banjar

Link, Martapura – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar kembali memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang di scan tanpa izin.

Dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan pun membenarkannya.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk sementara masih berproses pemeriksaan,” ujar Iptu Fransiskus Manaan pada, Kamis (12/5/2022).

Mengingat, masih dalam proses pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Iptu Fransiskus Manaan pun masih belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

BACA JUGA :  Pengguna Motor Dinas Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN

“Sekarang mungkin lagi istirahat, karena jam makan siang. Sehingga untuk hasil pemeriksaan hari ini masih belum ada yang bisa kami sampaikan,” katanya.

Kendati demikian, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan pengusutan kasus dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar tersebut akan terus berlanjut.

“Prosesnya tetap berlanjut, terkait seperti apa nanti hasilnya setelah penyelidikan kami maksimal, nanti akan kami sampaikan lagi ke media. Sebelumnya pun kami sudah memeriksa saksi korban dan saksi yang diajukan korban, jadi kurang lebih 5 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(zai/link)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER