Link, Martapura –Dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) Perseroan terbatas daerah (PT) Baramarta. Saidan Fahmi langsung sesumbar menyatakan berupaya perusahaan yang dipimpinkan bisa menjadi teladan bagi perusahaan tambang lainnya.
“Sebagai BUMD kami berupaya untuk menjadi teladan yang baik bagi perusahaan yang bergerak di sektor penambangan batubara, yakni melakukan kegiatan penambangan sesuai kaidah-kaidah yang baik dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ditanya bagaimana menyikapi permasalahan aktivitas penambangan batubara yang diduga menjadi biang kerok bencana banjir yang kerap mendera sebagian besar wilayah Kabupaten Banjar, akibat lubang bekas galian penambangan tidak dilakukan reklamasi?
Saidan kembali menekan bahwa BUMD Kabupaten Banjar akan berupaya menjadi teladan yang baik, dan memastikan akan melakukan reklamasi.
“Kalau sudah main out atau tidak ada lagi deposit batubaranya, maka lubang bekas galian harus ditutup dan tidak bisa dibiarkan. Karena ada regulasi bagi seluruh penambangan untuk melakukan reklamasi. Berbeda kalau masih ada aktivitas penambangan atau on going proses,” ucapnya.
Karena Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Baramarta berakhir pada 2030 mendatang. Saidan memastikan BUMD akan melakukan penutupan lubang bekas galian penambangan semaksimal mungkin sebelum PKP2B berakhir.
“Kami berupaya agar lubang-lubang itu bisa ditutup seoptimal mungkin,” janjinya.
Ditanya apakah ada target khusus dari pemegang saham setelah ia menjabat sebagai Dirut PT Baramarta yang baru? Saidan memastikan tidak ada target secara khusus dari pemegang saham, bagitu juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAS), namun hanya secara umum.
“Karena bupati menginginkan BUMD dapat menjadi tulang punggung terhadap PAD, artinya diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk daerah,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)