spot_img

Satpol PP Banjarbaru Sita Ratusan Botol Miras di Eks Lokalisasi Pembatuan

Link, Banjarbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, menemukan ratusan minuman keras di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, pada Selasa (15/11/2022).

Patroli ini awalnya dilakukan petugas Satpol PP Banjarbaru, dengan menyusuri kawasan lokasi eks Lokalisasi Pembatuan. Mendapati ada toko yang mencurigakan, petugas kemudian mencoba masuk dan memeriksa kondisi di dalam.

Dari situ petugas mendapati ratusan minuman keras (miras), berbagai merk yang tersimpan di dalam kulkas maupun kardus. Kondisi ratusan miras tersebut masih utuh, dan tersegel yang dicurigai akan diperjualbelikan.

“Untuk jumlah persisnya belum dihitung. Diperkirakan mencapai dua ratusan, baik itu kemasan botol dan kaleng,” tutur Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman.

Awalnya petugas tidak mendapati siapa pemilik ratusan miras tersebut, setelah itu petugas mendapati seseorang yang diduga penjaga dari toko. Kendati demikian, petugas masih belum dapat memastikan apakah penjaga toko merupakan pemilik langsung, atau hanya dipekerjakan.

Baca juga  Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Sita 434 Botol Miras

“Masalah itu akan di dalami pada saat pemeriksaan. Sementara ini, untuk barang bukti beserta yang jaga tokonya kita bawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru,” ucap Hidayaturahman.

Dayat sapaan akrabnya menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat yang telah berpatisipasi dalam membantu pihaknya menegakkan peraturan daerah. Hal ini pula menurutnya, yang patut ditekankan di setiap masing-masing masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga kegiatan kami selama ini bisa berjalan dengan baik. Kemudian, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungannya,” tuturnya. (juwita/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU