spot_img

Sejarah Peringatan Hari Batik Nasional Pada 2 Oktober

LINKALIMANTAN.COM – Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Hari penting ini memperingati tanggal diakuinya Batik sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.

Mengutip repository Universitas Kristen Satya Wacana, batik sudah ada sejak zaman nenek moyang Indonesia pada abad ke XVII, yang ditulis dan dilukis menggunakan daun lontar. Kata batik berasal dari bahasa Jawa yaitu amba yang berarti menulis dan nitik. Oleh karena itu, batik sangat erat kaitannya dengan budaya Jawa pada zaman Raden Wijaya.

Namun, penggunaan batik mulai populer pada akhir abad ke-XVIII. Batik mulai tersebar ke seluruh daerah Indonesia khususnya suku Jawa.

Sejarah Hari Batik Nasional

Mengutip laman DPMPTSP Kabupaten Cianjur, sejarah Hari Batik Nasional dapat dirunut sampai ke Kerajaan Majapahit. Dulu, batik digunakan sebagai pakaian yang khas dari kerajaan.

Batik biasa dipakai oleh keluarga kerajaan dan pegawai di sana. Akhirnya digelar kegiatan membatik di luar kerajaan, yang diajarkan oleh pegawai kerajaan yang pulang ke rumah.

Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, diterangkan bahwa batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto. Tepatnya saat ia mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kemudian pada 4 September 2008, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta, oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mewakili Pemerintah Indonesia dan Komunitas Batik Indonesia.

Lalu pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik lalu dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Baca juga  Selamat Hari Batik Nasional 2022

Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Itu dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, untuk menggunakan baju batik pada hari Rabu.

Pada zaman dahulu, batik dikenal dengan motif yang bernuansa tradisional Jawa, Islami, Buddhisme, Hinduisme. Tetapi seiring perkembangan zaman, motif batik makin beragam.

Cara pembuatannya juga tidak hanya ditulis menggunakan canting dengan waktu yang lama. Kini dapat dibuat dengan teknik printing, cap, dan lain sebagainya.

Itu sebagai bentuk dari pemanfaatan teknologi yang semakin canggih dan memenuhi permintaan pasar. Saat ini, setiap daerah di Indonesia khususnya Jawa, telah memiliki motif batik tersendiri seperti motif bunga, buah, hewan, geometris, manusia, dan lain sebagainya.

Berikut beberapa contoh motif batik dari Jawa Timur. Di Banyuwangi ada motif Gajah Oling. Sidoarjo punya motif Merak, dan Bojonegoro punya motif Rancak Thengul. Motif batik yang dimiliki setiap daerah memiliki filosofi masing-masing. (bbs)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU