Link, Martapura – Tujuh bulan sudah berlalu, namun sampai saat ini penanganan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang ditangani Polres Banjar tak kunjung selesai.
Belakangan beredarnya informasi bahwa beberapa anggota Dewan Kabupaten Banjar dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Banjar kembali dipanggil Polres Banjar.
Saat di konfirmasi media, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan membenarkan jika sejumlah Anggota DPRD Banjar dan ASN lingkup Sekretariat DPRd Banjar dipanggil kembali. Keperluannya masih terkait penanganan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar.
“Memang tadi kami sudah memanggil kembali beberapa anggota Dewan,” ungkapnya kepada Linkalimantan. com melalui telepon seluler Kamis 8 Desember 2022.
Pemanggilan yang di lakukan beber Manaan, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perkara tanda tangan palsu.
“Untuk hasilnya masih dalam proses, nanti jika sudah selesai maka akan kami sampaiakan,” bebernya.
Pada pemberitaan sebelumnya perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar yang telah bergulir sejak April 2022 lalu, hingga kini tak kunjung jelas. Polisi beralibi prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan.
Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, hingga saat ini belum ada kejelasan. Indikasinya pihak kepolisian tak kunjung menetapkan tersangka terkait perkara tersebut. Statusnya masih dalam tahap pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, alasan pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih proses pemeriksaan.
“Memang perkara ini sudah ada hasil dari ahli pidana hukum, namun belum bisa disampaikan lantaran harus kembali memeriksa dua orang saksi lagi,” ungkapnya kepada Linkalinantan.com Rabu 16 November 2022. (oetaya/BBAM)