Link, Martapura – Ironis, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar tercatat sebagai pelaku di dua Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin)Jilid 1 dan 2 Oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, bahwa yang terlibat pada kasus dugaan Korupsi Perjadin ini tidak hanya dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 saja, tetapi juga ada beberapa orang anggota pada periode terdahulu.
“Ada beberapa anggota DPRD Banjar yang dulu terlibat perjadin 1 pada periode 2015-2019 dan kini kembali terlibat di Perjadin 2,” ungkapnya dengan tegas kepada awak media
Namun sayangnya, Bardan terkesan enggan untuk menyebutkan nama-nama anggota dewan yang dimaksud.
“Jumlahnya dan siapa saja saya tidak hapal, tapi dipastikan ada,” tegasnya.
Saat ditanya pewarta terkait dengan pertimbangan hukum yang dilakukan oleh anggota DPRD yang telah dua kali melakukan tindakan dugaan korupsi perjadi, Bardan berkilah jika saat ini kedua kasus korupsi perjadin dilaporkan kepada Kejati Kalsel.
“Jadi begini, 2 perkara dugaan korupsi perjadin ini akan kami laporkan untuk Perjadin 1 dan 2. Itu kami lakukan agar mendapat kejelasan, apakah petunjuknya nanti dinaikan statusnya atau tidak. Terpentung kami laporkan terus perkembangannya, intinya nanti ada kepastian hukum untuk dua kasus tersebut,” akhirnya.
Pada pemberitaan sebelumnya kasus dugaan korupsi Perjadin jilid 1 yang dilakukan oleh anggota DPRD periode 2015-2019 telah ditemukan kerugian negara dan itu disampaikan oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan1.
Perjadin DPRD Kabupaten Banjar sepertinya identik dugaan korupsi. Paling tidak hal itu tergambar dari hasil audit BPKP Perwakilan Kalsel untuk Perjadin Anggota DPRD Banjar TA 2015-2019 atau dikenal dengan Perjadin Jilid I.
“Dari hasil audit yang kami lakukan dari kegiatan perjadin itu telah terjadi kerugian negara. Perhitungan kerugian negaranya juga sudah kami lakukan,” ungkap Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, kepada Linkalimantan.com. (oetaya/BBAM)