Link, Martapura – Koar-koar Direktur Utama (Dirut) Perseroan terbatas daerah (PT) Baramarta, Saidan Fahmi optimis bisa memberikan dividen (pembagian laba untuk pemegang saham berdasarkan saham yang dimiliki) ditanggapi dingin DPRD Kabupaten Banjar. sebaliknya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengingatkan agar Saidan fokus pada perbaikan dan penyelesaian permasalahan PT Baramarta.
“Kita semua tahu, selain masalah utang pajak yang mencapai Rp200 Miliar ada masalah lainnya yang tak kalah penting tengah dihadapi PT Baramarta. Menyelesaikan masalah-masalah ini jauh lebih penting tanpa perlu berkoar soal dividen,” ujar Akhmad Rizanie Anshari, kepada pewarta Senin, 19 Mei 2025.
Jangan bicara dividen dahulu tambahnya, sebelum dapat melunasi utang pajak yang jumlahnya mencapai Rp200 miliar itu.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Banjar ini juga meragukan, dengan kondisi perusahaan plat daerah saat ini dapat melunasi utang pajak yang mencapai ratusan miliar, meski sudah berganti sosok pimpinan.
“Lebih baik fokus melunasi pajak, serta pembenahan perusahaan dan efesiensi anggaran, ketimbang bicara dividen. Kalau perlu tidak usah kasih bantuan proposal yang masuk maupun CSR (Corporate Social Responsibility) yang tidak ada manfaatnya untuk daerah secara langsung,” tegas Rizanie.
Ia juga menegaskan, DPRD Kabupaten Banjar akan selalu mengawasi agar PT Baramarta berjalan sesuai arah yang benar. Tidak lagi ada masalah seperti yang sebelumnya.
Sebelumnya, diberitakan Dirut Baramarta Saidan Fahmi mengaku optimis dirinya mampu mempersembahkan dividen meski pun kondisi perusahaan milik Pemkab Banjar tersebut tak baik-baik saja. Pasalnya sampai saat ini perusahaan yang bergerak di pertambangan batubara ini masih memiliki utang berupa tunggakan pajak sebesar Rp200 Miliar.
“PT Baramarta masih mencicil terkait tunggakan pajak dengan total sebesar Rp200 Miliar. Artinya sudah ada yang terbayarkan, tapi saya lupa berapa yang sudah dibayarkan,” ujar Dirut PT Baramarta, Saidan Fahmi pada Jumat (9/5/2025) kemarin. (zainuddin/BBAM)