Link, Banjarbaru – Perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, ternyata banyak pihak yang terlibat. Bukan hanya kalangan birokrasi dan politikus saja yang terkuak dalam pendalaman materi yang dilakukan Kejari Banjarbaru, ternyata prosesnya melibatkan makelar kasus (markus).
Demikian disampaikan Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Jumat 20 Mei 2022.
“Ada beberapa nama yang disebutkan sejumlah saksi. Mereka berperan sebagai penghubung maupun loby agar tidak terlibat dalam perkara KONI Banjarbaru ini. Datanya juga sudah termasuk dalam ekspose ke KPK beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Modusnya kerjanya ujarnya lebih jauh, dari pengakuan sejumlah saksi ada Markus yang menawarkan jasa, tetapi ada juga saksi-saksi yang dengan sengaja meminta kepada pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan masalahnya.
“Mereka yang menggunakan jasa Markus itu sebagian besar para ketua cabor. Ada yang minta agar jangan sampai datang ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Ada juga yang ingin agar masalahnya selesai tidak sampai jadi tersangka. Macam-macamlah,” ungkapnya.
Kendati identitas para Markus tersebut sangat jelas disebutkan sejumlah saksi ujarnya lebih jauh, kejari Banjarbaru belum ingin mengembangkan perkara tersebut. Karena target yang harus diselesaikan dalam tiga bulan kedepan adalah menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M KONI Banjarbaru.
“Markus itu nanti hal lain yang pasti juga akan kami jadikan perkara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Banjarbaru selama dua pekan terakhir ini fokus melakukan pendalaman materi perkara KONI Banjarbaru, yang sempat dinilai publik tidak ada kejelasannya.
Mendapatkan supervisi KPK RI, para penyidik Kejari Banjarbaru yang langsung dikomandoi Kajari Banjarbaru Hadiyanto, telah melakukan sejumlah ekspose dan memanggil kembali para saksi. Pemanggilan saksi-saksi yang ternyata didomina para pimpinan cabor tersebut akan terus belangsung hingga dua atau tiga pekan ke depan.(spy)