Sabtu, April 20, 2024

Pengelolaan Dana Hibah KONI Banjarbaru Disebut Kajari Jorok

Link, Banjarbaru-Proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, terus bergulir. Sembari menunggu waktu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Selatan, Tim Kejaksaan negeri (Kejari) Banjarbaru terus bekerja keras melakukan pendalaman materi.

“Sejauh ini ngeri kalau saya lihat. Pengelolaan dana hibah ini sungguh sangat ceroboh. Atau jangan-jangan karena bentuknya hibah lalu ditahap pengelolaannya sembarangan. Kalau saya sih bilang pengelolaan dana hibah ini jorok,” ujar Kajari Banjarbaru kepada Linkalimantan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 27 Mei 2022.

Tidak sampai disitu, jaksa mantan penyidik KPK-RI ini pun mengingatkan, kecerobohan yang terjadi pada perkara tersebut tidak terulang lagi dimasa mendatang.

“Jangan karena mentang-mentang bentuknya hibah lalu sembarangan dalam pengelolaannya. Terutama ketertiban admistriasi dan pertanggungjawabannya harus dijaga,” ujarnya sembari memperlihatkan beberapa lembar berkas yang dimaksud.

Lebih spesifik lagi, Hadi menunjukkan kecerobohan yang dimaksud, didominasi pada catatan admistrasi cabang-cabang olahraga.

Baca Juga  KPK Lakukan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Hari Ini

“Lebih dari 70 persen cabang olahraga admistrasi pertanggungjawaban dana hibahnya jorok. Terus terang ya, yang kaya gini nih yang bikin pusing,” tegasnya.

Namun demikian, Hadi kembali menegaskan itu semua akan semakin jelas minggu depan.

“Kita lihat nanti saat ekspose BPKP Kalsel ya. Dari sana nanti akan terang benderang semuanya. Termasuk siapa yang menjadi prioritas untuk dipanggil kembali dan sesuai dengan hasil supervisi KPK-RR yang telah memberikan merekomendasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp6,7 miliar macet sejak beberapa tahun lalu, kini prosesnya dilanjutkan kembali. Adalah Kajari Banjarbaru Hadiyanto yang kembali memproses perkara yang sebagian masyarakat sudah beranggapan jika perkara tersebut selesai tak berujung.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img