Link, Martapura – Mengejutkan, iuran infak wajib Rp120 ribu per bulan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 ternyata juga menentukan kepemilikan ijazah setiap siswa. Hal itu sampai saat ini drasakan salah seorang siswa yang belum menerima ijazah kelulusan.
Iuran wajib infak di MAN 4 belakangan terungkap jika aturan yang disebutkan hasil kesepakatan Komisi MAN 4 Banjar tersebut sifatnya sangat mengikat. Bahkan untuk mendapatkan ijazah tanda kelulusan, iuran infak tersebut menjadi persyaratan.
“Anak saya lulus di MAN 4 Banjar pada tahun 2021 lalu. Tetapi sampai saat ini izajahnya belum diserahkan. Alasan pihak sekolah tidak mengeluarkannya, karena saya tidak dapat membayar uang iuran infak yang dikelola komite,” ungkap ora tua dari salah seorang siswa yang belum menerima izajah kepada sejumlah pewarta, Kamis 3 Agustus 2023.
Mirisnya lagi lanjut orang tua murid yang nama dirahasiakan tersebut, penahan dokumen tanda kelulusan itu dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah.
“Saya mengatakan itu karena ketika saya ingin mengabilkan Ijazah anak saya, kepala sekolah meminta untuk melunasi dulu tunggakan. Kala itu juga saya meminta apakah bisa dirinya diberi kebijakan agar pembayaran tunggakan infak dikurangi, 2 kali saya meminta tetap saja tidak diberikan,” ujarnya dengan raut wajah serius.
Menurut dia, jumlah iuran infak yang tidak dibayarkannya ada senilai Rp 1,4 Juta. Karena masa Covid-19 pekerjaan sulit.
“Jangankan untuk bayar infak, makan saja keluaraga saya susah waktu itu jadi harusnya ada kebijakan dan hanya kala itu saja saya tidak bisa bayar. Sebelumnya saya selalu membayar infak mulai anak saya kelas 10 hingga 11, nah cuman pas kelas 12 itu saya tidak bisa bayar,” bebernya dengan muka yang kecewa.
Akibatnya Ijazah tersebut ditahan anaknya yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi sempat mengalami kesulitan, namun untungnya ada surat keterangan lulus.
“Itu yang digunakan anak saya saat mendaftar sekolah kemaren,” akunya. (oetaya/BBAM)