Link, Martapura – Menyusul munculnya keluhan masyarakat menyoal kenaikan tariff leding PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Komisi II DPRD Banjar pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen perusahaan tersebut.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru air leding yang dinilai memberatkan masyarakat. Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar RDP bersama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.
Dipimpin M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar RDP juga menghadirkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan.
“Mereka juga kami panggil untuk mengetahui berapa besar biaya operasional yang harus dibayar PTAM Intan Banjar ke pihak perusahaan milik Pemprov Kalsel tersebut,” ujar Zaini usai memimpin gelaran RDP pada, Selasa (13/9/2022).
Pemberlakuan tarif baru air leding PTAM Intan Banjar inikan menuai keluhan masyarakat ungkapnya, utamanya yang disuarakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi suara masyarakat. Karena itu hari ini kami memanggil PTAM Intan Banjar bersama pihak SPAM untuk mengetahui alasan kenaikan tarifnya,” ujar politisi Partai PKB ini.
Dalam gelaran RDP tersebut, lanjut Politisi PKB ini lebih jauh, PTAM Intan Banjar sudah memberikan berbagai penjelasan dan argumennya terkait perihal pemberlakuan tarif baru air leding.
“Berdasarkan penjelasan mereka, sebelumnya menetapkan tarif baru, PTAM sudah melakukan berbagai kajian, dan tentunya sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ungkapnya.
Artinya jelas Zaini, PTAM Intan Banjar sudah mempersiapkan dengan matang.
“Ditambah, dalam kurun 10 tahun ini, PTAM Intan Banjar belum sekali pun melakukan penyesuaian tarif,” ucapnya.
Kendati demikian, lanjut M Zaini penyesuaian tarif baru yang dilakukan PTAM Intan Banjar diwaktu yang tidak tepat. Sebab bertepatan dengan momen pencabutan subsidi BBM yang berdampak terhadap kenaikan harga BBM.
“Karena itu, saya secara pribadi meminta kepada PTAM Intan Banjar agar dapat menunda kenaikan tarif air leding ini. Tapi, berdasarkan penjelasan mereka, pada kondisi saat ini sangat sulit, karena besarnya beban biaya operasional air baku,” katanya.
Karena itu, tambah M Zaini lebih jauh, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kembali meminta PTAM Intan Banjar agar melakukan evaluasi besar-besaran. Utamanya untuk menanggulangi permasalahan penyesuaian tarif air leding yang menuai keluhan masyarakat.
“Kekurangan mereka saat melakukan penyesuaian tarif air leding, karena tidak memberikan secara mendetil terkait rinciannya hingga menuai keluhan. Karena masyarakat ini taunya cuman kenaikan tarif, mereka tidak memahami item-item mana saja yang dinaikan. Jadi, terkait permasalahan ini akan kembali mereka evaluasi,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM))