Link, Banjarbaru – Perkenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota legislatif, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera sambangi pondok pesantren Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Falah Banjarbaru pada Selasa (21/4/2026).
Pada program kegiatan Dewan Masuk Sekolah (DMS) tersebut, Gusti Rizky Sukma memaparkan berbagai materi terkait tupoksi anggota DPRD Kota Banjarbaru, baik terkait fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran.
Kehadiran Ketua DPRD Banjarbaru tersebut disambut antusias para santri, hingga disesi tanya jawab berlangsung, banyak santri yang antusias melempar pertanyaan untuk mengetahui lebih detail terkait Tupoksi anggota legislatif dan peran serta masyarakat dalam memajukan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Politisi Golkar Banjarbaru ini telah menjelaskan tiga fungsi utama anggota DPRD, pertama terkait legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penganggaran bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dan ketiga terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya program pembangunan.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal kinerja DPRD, di antaranya melalui penyampaian aspirasi, kritik, dan saran secara terbuka,” ujarnya.
Bahkan, Gusti Rizky Sukma menegaskan, para santri sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mulai memahami dunia legislatif sejak dini. “Wawasan ini penting untuk menumbuhkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah ke depan,” katanya.
Dengan telah dilaksanakannya program DMS sebagai wadah diskusi dan edukasi terkait tupoksi anggota legislatif Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma berharap para santri dan dewan guru dapat lebih mengenal Tupoksi anggota DPRD.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat untuk para santri dan dewan guru. Karena kegiatan ini bertujuan agar pelajar bisa memahami secara langsung bagaimana tugas dan fungsi DPRD, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan,” tutupnya. (znd/link)






