Link, Martapura – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur melantik 20 Kepala Desa (Kades/Pambakal) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang tersebar di 11 kecamatan, sekaligus melantik 3 Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Senin (7/9/2026).
Usai pengambilan sumpah/janji jabatan 20 Kades terpilih yang terdiri dari 11 Kades petahana dan 9 Kades nonpetahana, serta pengambilan sumpah 3 Kades PAW, Bupati Banjar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar yang telah menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa hingga berjalan tertib, aman, dan kondusif.
“Kegiatan hari ini merupakan hasil musyawarah dan tentunya berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini mencetak sejarah bagi pemerintah daerah maupun bagi para pembakal yang baru dilantik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banjar, Saidi Mansyur juga menyampaikan sejumlah pesan strategis kepada Kades yang baru dilantik, di antaranya menjalin sinergi dan komunikasi, perencanaan pembangunan desa, akuntabilitas dan tata kelola keuangan, serta peningkatan layanan publik.

“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan Saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” ucapnya.
Ia juga berharap, dengan telah dilantiknya 23 Kades, roda pemerintahan dan agenda pembangunan di tingkat desa dapat terus berjalan optimal demi mewujudkan desa yang mandiri, tertib administrasi, serta berdaya saing secara ekonomi dan sosial.
Usai upacara pengambilan sumpah jabatan terhadap 23 Kades terpilih dan PAW, Kepala Dinas PMD Banjar, M Hafizh Anshari menjelaskan, bahwa para Kades akan diberi waktu selama tiga bulan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ke depan. Mereka juga akan mengikuti kegiatan pembekalan khusus melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Oktober mendatang sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kita akan melaksanakan Bimtek terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita juga akan mengajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik (service excellence) dan penampilan,” ungkapnya.
Selain menjelaskan terkait masa jabatan 20 Kades terpilih selama delapan tahun, Hafizh Anshari juga menyebutkan bahwa 3 Kades PAW, yakni Kades Sungai Alat Kecamatan Astambul, Kades Podok Kecamatan Aluh Aluh, dan Kades Tambak Baru Ulu yang baru dilantik akan melanjutkan sisa masa jabatan selama empat tahun. (znd/link)







