Link, Martapuira – Viralnya kondisi buruknya infrastruktur Jalan Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh, membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar mempertanyakan indikator untuk katagori Desa Tertinggal. Mengingat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengklaim sejak 2024 tidak ada lagi kategori desa tertinggal terdata di Kabupaten Banjar.
“Dinas PMD Kabupaten Banjar ini kan yang melakukan monitoring, pembinaan terhadap 277 desa yang ada di Kabupaten Banjar. Karena itu saya ingin tahu mengenai data jumlah desa yang tertinggal dan sudah maju. Sebab, pada 2022 lalu masih terdata sekitar 12 desa berstatus tertinggal,” Wakil Ketua (Waket) DPRD Banjar Irwan Bora.
“Karena itu saya ingin tahu apa saja indikatornya. Jangan sampai hanya dengan melakukan pembinaan, komunikasi, dan pengawasan saja desa tersebut dikategorikan desa tidak tertinggal,” katanya.
Terlebih, tambahnya, dirinya juga pernah mengunjungi beberapa desa terujung, seperti di Kecamatan Paramasan, dan di Kecamatan Aluh Aluh yang saat ini kembali viral akibat sektor pembangunan yang tidak merata.
“Kecamatan Aluh Aluh lagi-lagi viral di Media Sosial (Medsos) akibat belum merasakan dampak pemerataan pembangunan. Apakah di sana masuk mandiri atau tertinggal, karena itu kita perlu data untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.
Dengan begitu, papar Irwan Bora, eksekutif dan legislatif dapat mendorong secara bersama-sama agar desa yang semula berstatus tetinggal bisa menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.
“Jangan sampai hanya memberikan data-data yang menyatakan bahwa tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Banjar. Desa yang masih belum merasakan dampak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat perlu terus didorong dan ditangani dengan baik. Sehingga tidak ada desa-desa yang viral di medsos, seperti Desa Pemurus yang tak tersentuh pembangunan,” ucapnya.
Sayangnya, keterangan dari Dinas PMD Kabupaten Banjar tidak dapat diperoleh media. Sebab, Kepala Dinas PMD Syahrialludin beserta Kepala Bidang (Kabidnya) sudah meninggalkan ruang rapat Banggar yang membahas terkait evaluasi realisasi anggaran triwulan I dan melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk triwulan II Tahun 2025 mendatang. (zainuddin/BBAM)