Link, Banjarbaru – Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni 2022), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) hadiri Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2022. Yang tahun ini sebagai tuan rumah KNLH adalah Kota Jambi, dilaksanakan pada 1-5 Juni 2022.
Dalam KNLH ini, disampaikan juga deklarasi sebagai perwakilan masyarakat dari 8 Kabupaten di Provinsi Jambi dan WALHI Jambi yang memiliki cita-cita perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Memiliki komitmen memperkuat gerakan penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia demi terwujudnya keadilan ekologis.
“Mendeklarasikan bersama perjuangan kami untuk memastikan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan antara lain perempuan, petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, dan miskin kota, dengan agenda politik lingkungan hidup,” ungkap Kisworo Dwi Cahyo, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, melalui aplikasi WhatsApp sembari berkabar saat ini dirinya tengah menghadiri KNLH 2022 di Jambi.
Cak Kis–demikian lelaki gondrong ini akrab disapa—menjabarkan deklarasi yang berisi 11 poin dan telah diserukan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini.
Diantaranya sebut dia, mendorong lahirnya kebijakan pengakuan terhadap Wilayah Kelola Rakyat, dan Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dari Ancaman Industri Ekstraktif (tambang, perkebunan sawit, kebun kayu/HTI), maupun pembangunan infrastruktur skala besar.
“Mendorong pelibatan aktif masyarakat, khususnya masyarakat adat, perempuan, petani, nelayan, buruh, kaum miskin kota, dalam setiap perencanaan, pengambilan kebijakan dan implementasi program pembangunan yang berimplikasi terhadap hajat hidup orang banyak,” sebutnya.
Kemudian tambahnya, mendorong lahirnya kebijakan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup guna mewujudkan hak rakyat atas lingkungan yang baik dan sehat. Mendorong percepatan Reforma Agraria dan menyelesaikan konflik agraria dan lingkungan hidup.
“Poin selanjutnya, mendorong penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi. Mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang bertujuan mengembangan usaha-usaha ekonomi kerakyatan yang berbasiskan semangat kolektif dan kearifan lokal. Mendorong kebijakan penghentian semua bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup dan agrarian,” katanya.
Sedangkan empat poin terakhir adalah, pertama, mendorong implementasi kebijakan perlindungan lahan pangan dan daerah tangkapan air serta ekosistem esensial seperti ekosistem rawa gambut dan ekosistem karst. Kedua WALHI juga mendorong terwujudnya keadilan dan kedaulatan energi.
“Mendorong kebijakan pembangunan yang mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim dan mendorong kebijakan untuk Memperkuat agenda kedaulatan perempuan atas lingkungan hidup dan sumber daya alam menjadi dua poin terakhir,” katanya.(wahyu/BBAM)