Link, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengukuhkan 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis (30/10/2025). Namun sayangnya 1200 honorer lainnya dinyatakan masih belum terakomodir.
Bertempat di teras kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung. Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur mengukuhkan 1.664 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga kontrak di Kabupaten Banjar menjadi PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan nantinya dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu. Karena gaji yang diterima PPPK paruh waktu masih sama saat jadi tenaga honorer,” ujarnya.
Tak hanya itu, berkaca dari beberapa keributan yang terjadi pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), khususnya pada Dinas Sosial (Dinsos). Saidi Mansyur berharap kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat tertinggi hingga ke bawah harus menjunjung tinggi loyalitas.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati berharap apabila ada permalasahan atau miskomunikasi dapat segera diselesaikan. Hal ini kami ingatkan kepada mereka (ASN-red) karena kami juga tidak bisa mengawasi dalam penuh waktu, dan hal ini tentunya demi kebaikan mereka juga kedepannya,” pesan Bupati.
Saidi Mansyur juga mengakui, saat ini masih ada terdata satu ribu lebih tenaga honorer di Kabupaten Banjar yang masih belum terakomodir untuk ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Kita juga sudah berbincang dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi kita tunggu dahulu formasi dari kementerian, dan kami tentu tidak akan mengurangi satu pun formasi yang ada. Karena hal ini sangat diharapkan para honorer di Kabupaten Banjar, terlebih yang sudah mengabdi puluhan tahun,” tuturnya.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Nor Azizah menyebutkan, 1.664 tenaga honorer yang ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu terdiri dari 1.543 tenaga teknis, 88 tenaga guru, dan 33 tenaga kesehatan (nakes).
“Yang masih belum terakomodir sebanyak 1.200 tenaga honorer, dikarenakan sebelumnya yang bersangkutan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak ada formasinya. Jadi kita masih melakukan mapping data dan menunggu informasi dari pusat untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Ditanya apakah Staf Tenaga Ahli Fraksi dari DPRD Kabupaten Banjar juga bisa ditetapkan sebagai PPPK paruh atau penuh waktu?
Pejabat definitif Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Mutasi (Kabid PKM) pada BKPSDM Kabupaten Banjar ini mengaku secara teknis tidak mengetahui, dan menyarankan melakukan konfirmasi ke Kepala Sub Bagian yang membidangi di BKPSDM.
“Karena kami hanya menerima data dari SOPD yang valid dilengkapi surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak sehingga dapat kami akomodir sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (zainuddin)

