BerandaHeadlineRSUD Ratu Zalecha Martapura Kembali Raih Predikat Pelayanan Prima

RSUD Ratu Zalecha Martapura Kembali Raih Predikat Pelayanan Prima

Link, Martapura – Menunjukkan konsistensi dalam memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura kembali meraih predikat Indeks Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima”.

Piagam penghargaan Indeks Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, kepada Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, usai upacara pada Senin (5/10/2026).

Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, mengatakan pada evaluasi tahun 2025, penilaian dilakukan melalui mekanisme PEKPPP Mandiri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar atau dilaksanakan secara internal oleh organisasi perangkat daerah, dengan tetap mengacu pada parameter dan pedoman penilaian yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Dalam prosesnya, kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting yang harus dipenuhi instansi penyelenggara pelayanan publik. Dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti dukung atas pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Arief Rachman.

Sedangkan proses verifikasi dokumen penilaian RSUD Ratu Zalecha, lanjut Arief, berlangsung sekitar satu hingga dua bulan pada akhir semester pertama. Proses tersebut mencakup enam aspek utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan.

“Keenam aspek tersebut menjadi parameter untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan publik mampu memenuhi standar dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025, kita berhasil mempertahankan predikat Indeks Pelayanan Publik kategori ‘Pelayanan Prima’. Capaian ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Atas keberhasilan mempertahankan predikat Indeks Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima”, Arief berkomitmen melakukan pembenahan dan melengkapi dokumen yang masih belum lengkap untuk PEKPPP Nasional Tahun 2026.

“Terutama yang berkaitan dengan ketersediaan sarana dan fasilitas fisik rumah sakit. Pembenahan dokumentasi tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya dinilai dari pelaksanaan layanan secara langsung, tetapi juga dari kesiapan administrasi dan bukti dukung yang menggambarkan pemenuhan standar pelayanan,” pungkasnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA