Link, Banjarbaru – Setelah menyelesaikan proses penerimaan PPPK formasi 2021, yang direalisasikan pada 2022 lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru pada 2023, tidak membuka pendaftaran untuk PPPK guru. Hal ini disebabkan, oleh anggaran yang besar dan dibebankan ke Pemerintah Daerah/Kota.
Dedi Sutoyo, Kepala Disdik mengatakan bahwa Pemerintah harus menyiapkan miliaran untuk menggaji PPPK ini, salah satuny guru. Maka dari itu hal tersebut masih dicari jalan tengahnya. Karena sebelumnya, jika ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka disertai gaji dari Pemerintah Pusat.
“Seandainya seperti dulu, ada penerimaan disertai gaji maka kami buka-buka terus,” ujarnya, Senin (6/2/2023).
Ia mengungkapkan hal tersebut dianggap berat, karena anggaran untuk PPPK menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Yang mana, anggaran DAU tidak bertambah akan tetapi penggajian PPPK dibebankan dalam anggaran tersebut.
“Gaji PPPK ini sama dengan gaji ASN yang lain, hanya bedanya mereka tidak ada dana pensiun,” tambahnya.
Seperti diketahui, seleksi PPPK Guru 2023 telah dilakukan secara serentak sejak diumumkan adanya lowongan untuk PPPK Guru 2023 pada 31 Oktober 2022.
Setelah masa pengumuman berakhir, pemerintah akan membuka masa sanggah selama kurang lebih dua hari.
Berikut rincian jadwal agenda lengkap pengumuman hasil seleksi PPPK:
- Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah pada 4-6 Februari 2023
- Jawab masa sanggah 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup, nomor induk PPPK Guru: 22 Februari – 13 Maret 2023
- Usul penetapan nomor induk PPPK Guru: 7-31 Maret 2023. (wahyu/BBAM)