Link, Banjarbaru – Sudah dibuka satu pekan, partai politik (Parpol) di Kota Banjarbaru belum ada yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Banjarbaru. Pengajuan bacaleg DPRD ini, akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.
“Sampai saat ini sih belum ada yang mengajukan ke kami, tapi informasi yang kami dapat mereka akan mengajukan mulai tanggal 10,” ujar Muhammad Wahyu NZ, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Senin (8/5/2023).
Ia mengatakan dari 18 Parpol yang ada di Banjarbaru, baru 14 parpol yang terkonfirmasi akan mengajukan bacaleg. Sedangkan yang telah memilih jadwal untuk pengajuan, sampai pada tanggal 8 Mei baru 13 Parpol.
“Kami hanya menyediakan tempat dan waktunya, kami pun berharap semoga jadwal tidak ada yang bentrok,” tambah Wahyu.
Di Kota Banjarbaru sendiri, saat ini ada 4 daerah pilihan (dapil) dan 30 kursi untuk anggota dewan. Diantaranya dapil satu ada 12 kursi, untuk terdiri dari Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan. Dapil dua, 4 kursi untuk Kecamatan Cempaka, dapil tiga terdiri 5 kursi untuk Kecamatan Lianganggang, dan dapil empat ada 9 kursi untuk Kecamatan Landasan Ulin.
Diketahui parpol yang telah memilih jadwal pengajuan adalah, Nasdem, PDI-P, PKS, Buruh, Gelora, Golkar, PAN, PKN, PBB, Gerindra, Demokrat, PPP, dan UMMAT. (wahyu/BBAM)