BerandaAdvetorialPemkab Banjar Susun Dokumen IAD untuk Kembangkan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

Pemkab Banjar Susun Dokumen IAD untuk Kembangkan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

Link, Martapura – Mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyusun dokumen Integrated Area Development (IAD) atau Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial.

Saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Dokumen IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Kantor Bapperida, mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan, penyusunan dokumen IAD diharapkan mampu menyelaraskan program dan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan.

“Sehingga pengembangan kawasan perhutanan sosial dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Yudi Andrea juga menilai Kabupaten Banjar memiliki sejumlah potensi kelompok usaha perhutanan sosial yang dapat dikembangkan. Di antaranya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Merapi Jaya, Kelompok Tani Hutan (KTH) Warna Lestari di Desa Sungai Pinang, KUPS Kayu Manis, KUPS Kemiri RTHD di Desa Paramasan Atas, serta KUPS HABK Meratus Jaya RTHD Limpaho di Desa Paramasan Bawah.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Banjar Resmikan Jembatan Kunti dan Pasar Arba

“Potensi hasil hutan, baik hasil hutan kayu maupun usaha produktif masyarakat, perlu dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan meningkatkan pendapatan. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan kelestarian hutan, kearifan lokal, dan keberlanjutan sumber daya alam,” katanya.

Menurut Yudi Andrea, konsultasi publik tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam pengembangan perhutanan sosial. Karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif menyampaikan kondisi, kebutuhan, dan peluang pengembangan yang ada di lapangan.

“Kita ingin seluruh masukan terserap dan menjadi bahan dalam membangun kawasan perhutanan sosial agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Deteksi Potensi Konflik, Pemkab Banjar Gelar Peningkatan Kapasitas Intelijen

Lebih lanjut, Yudi Andrea berharap penyusunan dokumen IAD juga dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan. Terlebih, masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan penataan dan kepastian legalitas dalam pemanfaatannya.

“Dengan adanya forum ini, kita bisa menyusunnya dalam dokumen sebagai bahan pengambilan kebijakan, sehingga kawasan hutan dapat dimanfaatkan masyarakat secara legal, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara komitmen terhadap master plan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pengembangan kawasan tersebut. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA