spot_img

Kejari “Tutupi” Hasil Ekspos Internal Kasus Perjadin

Link, Martapura – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar telah menggelar ekspos internal terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Kejari Kabupaten Banjar terkesan tidak ingin hasil penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar diketahui khalayak. Buktinya ekspos internal hasil penyelidikan kasus yang telah bergulir sejak tahun lalu itu diam-diam sudah dilaksanakan.

Kepala Kejari Banjar M Bardan saat dikonfirmasi wartawan soal kasus tersebut menyebutkan jika ekspose sudah dilakukan.

“Ekspoese internal kasus tersebut sudah dilakukan pada 30 Mei 2023 kemarin. Untuk hasilnya tidak bisa kami sampaikan disini, tunggulah ya. Termasuk untuk kerugian negaranya juga tidak bisa kami sampaikan di sini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Selasa 30 Mei 2023 pihak Kejari Kabupaten Banjar justru enggan untuk memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Bahkan Kasi Pidsus Andi M. Fachry saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan.

Baca juga  Mabes POLRI Gulung Sindikat Narkoba Fredy Pratama

“Saya di Banjarmasin,” tulis Fachri melalui aplikasi WhatsApp dengan singkat, Selasa 30 Mei 2023.

Lebih jauh menurut Bardan, setelah ekspose internal tersebut pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu pada pimpinan.

“Tunggulah, kami memiliki langkah-langkahnya,” ungkapnya, tanpa merinci langkah-langkah yang dimaksud.

Menurut pendekar hukum berprestasi ini, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan  ekspose ke Kejati Kalsel.

“Saya sudah berjanji dan berkomitmen, setiap tahapannya akan kami sampaikan. Jadi tunggu dulu lah, semua ada prosesnya, dan saya tidak mau disalahkan secara prosedur karenakan sudah ada Standar Operasional Prosedurnya (SOP),” tutupnya,” jelasnya.

Sementara itu untuk hasil dari audit investigasi yang diajukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP Wilayah Kalsel kepada Kejaksaan Agung juga sudah diterima mereka Selasa 30 Mei 2023 sore.

“Untuk jadinya kita akan menunggu arahan Kembali dari pimpinan,” katanya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU