Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaHeadlineSidang Putusan Gugatan UU Pemilu Dihadiri 8 Hakim Konstitusi

Sidang Putusan Gugatan UU Pemilu Dihadiri 8 Hakim Konstitusi

Link, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan UU Pemilu mengenai sistem Pemilu 2024 pada Kamis, 15 Juni 2023. Pengamanan khusus disiapkan untuk sidang putusan hari ini.

MK menggelar sidang putusan terkait gugatan UU Pemilu. Sidang itu dihadiri delapan dari sembilan hakim konstitusi.

Sidang gugatan sistem pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 digelar bersama dengan pembacaan putusan untuk empat perkara lain di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Tampak ada delapan hakim konstitusi di dalam ruang sidang tersebut. Hakim Wahiduddin Adams terlihat tidak hadir.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan hakim Wahiduddin sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas.

“Hakim Wahiduddin sedang ada tugas MK ke luar negeri, berangkat tadi malam,” kata Fajar Laksono.

Dia mengatakan sidang tetap bisa berlangsung meski tak dihadiri secara lengkap oleh sembilan orang hakim konstitusi. Dia mengatakan sidang tak dapat dilaksanakan jika hakim kurang dari tujuh orang.

BACA JUGA :  Minim Jaringan Internet, 5 TPS di Banjarbaru Blank Spot 

“Sidang pleno dihadiri oleh sembilan hakim, dalam kondisi luar biasa dapat dihadiri tujuh hakim. Kurang dari tujuh hakim, sidang pleno tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Berikut delapan Hakim Konstitusi yang hadir:

Anwar Usman

Guntur Hamzah

Enny Nurbaningsih

Saldi Isra

Suhartoyo

Daniel Yusmic P Foekh

Arief Hidayat

Manahan MP Sitompul

Sebagai informasi, gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg diajukan enam orang. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Para penggugat ialah:

  1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
  2. Yuwono Pintadi
  3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
  4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
  5. Riyanto (warga Pekalongan)
  6. Nono Marijono (warga Depok)

(tri)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER