spot_img

Hari Tasyrik, Tiga Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Hari tasyrik merupakan hari-hari di mana umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik ini merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Ketika hari tasyrik, terdapat sejumlah larangan yang wajib dihindari umat muslim. Lantas, apa itu Hari Tasyrik? Berikut penjelasan yang dikuti dari NU Online

Seperti diketahui setiap tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah disebut dengan hari tasyrik. Dan hal ini merujuk secara bahasa bahwa kata tasyriq artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Tetapi hari tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah hari nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah hari tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, hari tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, hari tasyrik terdiri atas tiga hari. (Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, [Kairo, Darul Hadits: 2004 M/1424 H], juz IV, halaman: 281).

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

Artinya: Hari tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari. (Al-Imam an-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman: 273).

Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa hari tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng. Lain pendapat mengatakan, hari tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/halaman: 281).

Sebagian ulama lagi berpendapat, dinamai demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, tasyrik adalah takbir pada setiap selesai shalat. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/halaman: 281).

Disebut antara lain dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: Dari Nubaisyah al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Hari tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain) dan hari dzikir. (HR Muslim).

Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di hari itu . Imam Syafii dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada hari tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak atau hari yang diragukan. Wallahu a’lam. (spy/net)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU