Minggu, Juni 8, 2025
BerandaHeadlineCegah Politik Uang Bawaslu RI Kerjasama PPATK dan OKJ

Cegah Politik Uang Bawaslu RI Kerjasama PPATK dan OKJ

Link, Jakarta  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, berupaya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, melalui keterangan tertulisnya, dalam peluncuran “Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 – Isu Strategis Politik Uang ” di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).

“Karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegahnya,” ujar Lolly.

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik money politic secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.

“Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.

Sebab, semakin beragamnya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

BACA JUGA :  PN Jakarta Pusat Hukum KPU untuk Menunda Pemilu

Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap money politic adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan money politic. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan.

“Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang,” harap Lolly.

Lolly menyampaikan, partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan money politic.

Ia menilai, dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.

“Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan berdasarkan data penanganan pelanggaran di Pemilu 2019 money politic menjadi posisi ketiga. Di mana posisi pertama diduduki oleh netralitas ASN.  (tri/infopublik)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER