Link, Martapura – Tidak ingin melanggar aturan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar. Tujuannya mengurus izin pemasangan baliho alat peraga sosialisasi (APS) sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024.
Para petinggi Partai Garuda Kabaupaten Banjar terlihat mendatangi DPMPTSP Kabupaten Banjar. Menurut Ketua DPC Partai Garuda M Rofiq tujuan kedatangan mereka untuk mengurus izin pemasangan APS Partai Garuda.
“Iya ni, kami datang untuk mengurus izin reklame pemasangan APS Partai Garuda sebagai wujud ketaatan kami terhadap peraturan yang ada.” ujar Rofiq yang didampingi Muhammad dan Agus Muslim, kepada Linkalimantan.com di salah satu ruangan pelayanan pada DPMPTSP Kabupaten Banjar, Kamis 24 Agustus 2024.
Selain taat aturan tambah Abung, menjadi sangat tidak elok kalau kalau para kandidat Partai Garuda yang akan berlaga di Pileg Pemilu 2024 nanti tidak taat aturan.
“Masa sih bakal calon legislatif belum-belum sudah melanggar aturan. Sementara kalau nanti menjadi anggota legislatif salah satu tugasnya membuat aturan,” ujarnya tersenyum.
Lebih dari itu tambah Agus Muslim yang juga bakal calon DPRD Kabupaten Banjar ini, dengan mengantongi izin maka APS Partai Garuda berkekuatan hukum.
“Ditambah lagi dengan mengurus izin, maka otomatis kita juga sudah membantu pemasukan bagi pendapatan asli daerah,” ujar Agus yang sempat mengagetkan publik dengan keputusan pensiun dininya demi untuk berkontribusi lebih luas lagi ke daerah. (zainuddin/BBAM)