LINK, MARTAPURA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menerima dan setuju Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2023 – 2038 untuk dijadikan perda.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar akhirnya setuju Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2023 – 2038 untuk dijadikan perda.
Rapat paripurna di Ruang Paripurna lantai II, Rabu (4/10/2023) pagi dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, beberapa Kepala SKPD, pimpinan perusahaan daerah serta para anggota dewan.
Pada rapat tersebut fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah tahun 2023 – 2038. Selain itu juga ada penyampaian Rencana Kinerja Tahunan (RKT) DPRD Banjar tahun 2024.
Fraksi di DPRD Banjar menerima dan menyetujui Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah tersebut. Dimana nantinya akan dibahas ke tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara agenda lainnya Bupati Banjar H Saidi Mansyur sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD TA 2024, salah satunya fraksi Nasdem. Ia sampaikan terimakasih atas apresiasi, dukungan dan persetujuannya terhadap Raperda tersebut.
” Kami sependapat bahwa dalam penyusunan kebijakan umum APBD harus selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan masyarakat Kabupaten Banjar,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)