spot_img

Bawaslu Talaah Hasil Pleno Dugaan Gratifikasi di KPU Banjar

Link, Martapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, belum bisa menyimpulkan hasil pleno penelusuran kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, pada pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pleno yang dilaksanakan Bawaslu pada 11 Oktober 2023 kemarin.

“Saat ini masih perlu melakukan telaah terkait hasil pleno. Intinya  hasilnya masih perlu ditelaah lagi,” ujarnya pada, Senin (16/10/2023).

Kedepan, lanjut M Hafizh Ridha, Bawaslu Kabupaten Banjar akan kembali menggelar pleno terkait hasil telaah dari pleno sebelumnya. Namun, terkait berkas yang akan dilakukan kajian kembali, masih ditangan Ketua TIM Penelusuran, yakni Muhaimin selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Bawaslu.

Baca juga  PDIP dan Nasdem Susul PKS Daftarkan Bacalegnya

“Kami masih belum melihat berkas yang akan ditelaah. Karena berkas tersebut ada pada Ketua Tim Penelusuran yang saat ini masih ada kegiatan di luar daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar juga masih belum dapat memastikan pleno selanjut akan menentukan hasil final penelusuran kasus dugaan gratifikasi saat pelaksanaan Kirab Pemilu pada 6 September 2023 lalu.

“Kalau dokumen penelusuran sudah cukup, maka akan ada finalisasi. Jika belum cukup, maka bisa jadi ada penelusuran lebih lanjut lagi. Pokoknya kita menunggu Ketua Tim dulu untuk melihat datanya, karena kita harus sesuai aturan,” tutupnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU