Linkalimantan.com-Setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World No Tobacco Day. Perayaan ini sebagai pengingat bahaya tembakau sekaligus mengajak untuk berpuasa merokok selama satu hari.
Dikutip dari laman UICC, Hari Tanpa Tembakau Sedunia bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya produk tembakau bagi manusia, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.
Lantas, bagaiamana sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia?
Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia Dilansir dari laman WHO, negara-negara anggota WHO yang awalnya mengusung lahirnya Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 1987. Tahun yang sama, World Health Assembly atau Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan mulai 7 April 1988 sebagai Hari Tanpa Rokok Sedunia.
Pada 1988, mereka kembali mengesahkan Resolusi WHA42.19 sebagai penetapan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei. Mereka menginginkan perhatian global tertarik sepenuhnya pada epidemi tembakau dan kematian yang disebabkan oleh tembakau.
Tanggal 31 Mei juga digunakan untuk menarik perhatian pada praktik bisnis perusahaan tembakau dalam memerangkap konsumen. Serta, campur tangan mereka dalam keputusan kebijakan yang merusak pengendalian tembakau yang efektif.
Adapun menurut catatan WHO, industri tembakau membawa dampak yang begitu besar terhadap lingkungan, antara lain: 600 juta pohon ditebang untuk membuat rokok. 84 juta ton emisi karbondioksida lepas ke udara, yang meningkatkan suhu global. 22 miliar ton air digunakan untuk membuat rokok.
Tembakau membunuh lebih dari 8 juta setiap tahun Selain itu, WHO juga menuliskan bahwa tembakau membahayakan kesehatan melalui penanaman, produksi, distribusi, konsumsi, dan limbah pasca-konsumsi.
Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022 Tahun ini, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengampanyekan “Protect the Environment” yang berfokus pada dampak tembakau terhadap lingkungan. Tujuan tema ini untuk mengekspos upaya perusahaan tembakau dalam greenwashing reputasi dengan memasarkan produk “ramah lingkungan”.
Greenwashing sendiri merupakan praktik tipuan pemasaran melalui pencitraan palsu tentang bagaimana produk diklaim ramah lingkungan. Tema ini berawal dari pembuangan putung rokok sembarangan. Menurut UICC, putung rokok merupakan sumber polusi plastik pertama di dunia.
Tidak hanya itu, penggunaan pestisida untuk menanam tanaman tembakau, penggundulan lahan, serta penggunaan air dalam jumlah besar juga merusak ekosistem dan mengurangi ketahanan iklim. Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun tak luput dari upaya menyemarakkan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022. “Kampanye HTTS tahun 2022 ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok, bukan saja terhadap kesehatan namun juga terhadap lingkungan,” tulis Kemenkes dalam laman resmi, Selasa (31/5/2022). Untuk semakin memeriahkan, Kemenkes juga membagikan twibbon bertajuk “Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan” yang bisa diakses di sini. (Wahyu/net)