spot_img

Jalan Panjang Kota Banjarbaru Menjadi Ibukota Provinsi (6)

Berharap Program Pembangunan Kota Banjarbaru Menjadi Prioritas Pemerintah Pusat

Kini status Kota Banjarbaru bukan lagi kota yang ada di Kalsel, tapi sudah menjadi ibukota yang berarti menjadi pusat dari 13 kabupaten dan kota se-Kalsel. Perubahan wajah Kota Banjarbaru sudah semestinya terjadi.

Linkalimantan.com, Banjarbaru

Ditetapkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly pada 16 Maret 2022, bukan berarti status Kota Banjarbaru menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan mulus. Kota Banjarmasin complain terhadap kebijakan tersebut.

Pun demikian, Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, tak begitu risau. Bahkan dalam setiap pertemuan, putra dari mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin itu semakin giat mengobarkan semangat Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Telah ditetapkan dalam UU, Kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Penetapan Kotabanjarbaru sebagai ibu kota menggantikan Banjarmasin terhitung sejak 15 Februari 2022.

Baca juga  Wartawan Banjarbaru Berbagi Daging Kurban

Menjadi ibu kota provinsi, Menurut Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (7/3/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balikota Banjarbaru, tentunya mesti disyukuri.

Karena dengan menjadi ibu kota provinsi, kata Aditya, berbagai program pembangunan yang diajukan ke pemerintah pusat menjadi prioritas dan segera direalisasikan.

Langkah awal yang dipersiapkan menjadi ibu kota provinsi, menurut Aditya adalah menyiapkan desain tata kota agar nantinya Banjarbaru benar-benar layak menjadi kota masa depan.

“Jangan sampai Banjarbaru ini kumuh dan sulit diatur. Maka dari itu banyak-banyak membuat perencanaan program serta proposalnya kita ajukan ke pusat,” ujarnya.(bersambung)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU