Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Beberapa orang diamankan.
Hal itu dibenarkan Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, OTT ini berkaitan kasus suap terhadap penyelenggara negara.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
Dia membeberkan, satuan tugas (satgas) KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dan uang tunai dalam operasi senyap tersebut. Meskid demikian, Ghufron tidak dapat menjelaskan secara rinci nama serta nominal uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” ujarnya.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. “Kami masih lakukan pemeriksaan,” ucap Ghufron.