spot_img

Nala: Kasus APG Dishub Banjarbaru Urusan Inspektorat

Link, Banjarbaru – Audit program Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dinas Perhubungan yang dilakukan Inspektorat Banjarbaru sepertinya memasuki babak baru. Ini setelah klaim audit tersebut merupakan limpahan Kejaksaan Negeri Banjarbaru tak diakui Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto.

Menurut Nala yang juga Humas Kejari Banjarbaru, kasus APG Dishub Kota Banjarbaru tersebut urusan Inspektorat bukan Kejari Banjarbaru.

“Saya juga tidak tahu masalah itu,” tulisnya dengan singakat kepada Linkalimantan.com saat dimintai konfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhattAaps, Kamis (7/7).

Ditegaskan Nalan, jika ingin mengetahui lebih pasti permasalahan yang ada, bisa langsung datang ke Dishub Kota Banjarbaru.

“Siapa yang bilang? Kalau itu pun Inspektorat siapa namanya?” lanjutnya bertanya.

Baca juga  Wapres Shalat Tarawih di Masjid Agung Banjarbaru

Namun setelah dikirimkan file klaim Inpektorat terhadap status audit program tersebut, Nala pun tak lagi membalas pesan.

Pada pemberitaan sebelumnya, audit Inspektorat Kota Banjarbaru terhadap Program Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dinas Perhubungan Banjarbaru, ternyata limpahan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pembantu Pencegahan dan Investigasi (Irban) Muhammad Djunaidi kepada Linkalimantan.com, saat konfirmasi terkait hal itu.

“Kasus yang kami tangani saat ini adalah limpahan dari Kejari Banjarbaru atas dasar laporan dari masyarakat. Jika kami tidak sanggup lagi untuk menangani kasus ini, baru akan dilimpahkan lagi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU