spot_img

KPK Selesai Geledah Ruang Sekjen DPR RI

Link, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekjen DPR RI Indra Iskandar hari ini, Selasa (30/4).

“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada

Sementara itu, setelah sekian lama melakukan pengeledahan, Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu ransel setelah menggeledah Kantor Sekjen DPR RI di Jakarta, Selasa (30/4).

Dari pantauan penyidik keluar dari dalam gedung pada Pukul 17.50 WIB. Penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari.

Setelah keluar dari gedung, para penyidik langsung memasukkan barang-barang yang dibawa ke dalam mobil yang berbeda-beda.

Sebelumnya, KPK mendalami keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dalam pemeriksaan saksi, Kamis (14/3).

Materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK terhadap saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

Sekjen DPR Irit Bicara Usai Diperiksa Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/3).

Baca juga  KPK Dalami Proses Besaran Anggaran Pengadaan APD

Sementara itu, Indra Iskandar irit bicara setelah diperiksa KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal Setjen DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah tujuh orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Mereka ialah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta). (spy/net)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU