10.4 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

Kemenag Terjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi

Link, Jakarta – Pembahasan penerjemaah Al-Qur’an Bahasa Betawi yang sedang dilakukan sudah menyelesaikan 15 juz. Saat ini Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) terus bekerja untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan upaya penguatan Moderasi Beragama (MB). Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” ungkap Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Suyitno di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya pembahasan penerjemaah Al-Qur’an Bahasa Betawi yang sedang dilakukan sudah menyelesaikan 15 juz. “Dalam waktu empat bulan ini kita sudah menyelesaikan penerjemahan 15 juz ke dalam Bahasa Betawi,” kata Suyitno.

“Ini sekaligus merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan,” imbuhnya.

Baca juga  Kemenag - Kemendagri dan Pengadilan Agama Bahas Nikah Siri

Suyitno menambahkan, bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir,” tuturnya.

Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU