Minggu, Juni 8, 2025
BerandaLink3FAsumsi Makro RAPBN 2023 Disepakati

Asumsi Makro RAPBN 2023 Disepakati

Linkalimantan.com – Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati angka-angka asumsi makro untuk RAPBN 2023 hari ini, Rabu (31/8/2022).

Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia “Kita sudah setuju dan bersepakat tentang asumsi makro ekonomi untuk 2023,” ungkap Pimpinan Rapat Komisi XI Kahar Muzakir yang juga politisi Partai Golkar ini, dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah, BI, OJK dan LPS, Rabu (31/8/2022).

Sesuai dengan angka yang diajukan pemerintah dalam Nota Keuangan, Pemerintah, BI dan DPR RI sepakat mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5,3%.  Inflasi dinaikkan dari 3,3% menjadi 3,6%. Sementara itu, nilai tukar rupiah juga diubah menjadi Rp 14.800 dari asumsi, sebesar Rp 14.750.

DPR meminta pemerintah untuk memenuhi beberapa poin, termasuk Kementerian Keuangan dan Bappenas RI harus memperkuat reformasi struktural seluruh kementerian/lembaga dan menopang pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Mendagri Apresiasi Kinerja TPID Kalsel

Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas RI memastikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 harus dapat menopang pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui program-program K/L yang berkelanjutan dan inklusif.

Berikut ini keputusan pemerintah, BI dan Komisi XI DPR RI terkait dengan asumsi makro dan sasaran pembangunan.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

– Pertumbuhan Ekonomi: 5,3%
– Inflasi: 3,6%
– Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.800
– Suku Bunga SBN 10 Tahun: 7,9%

Sasaran Pembangunan

– Tingkat Pengangguran Terbuka: 5,3%-6,0%
– Tingkat Kemiskinan: 7,5%-8,5%
– Gini Rasio: 0,375-0,378
– Indeks Pembangunan Manusia: 73,31-73,49

(link/net)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER